Socialist Papua: Papua

Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Papua. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Maret 2017

Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri Dalam Hukum Internasional Reviewed by Mambruk Post Date 16.42 Rating: 3

Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri Dalam Hukum Internasional

by


Ringkasan berikut bersumber dari Makalah West Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri dalam Hukum Internasional yang ditulis pada tahun 2010 oleh Melinda Janki, seorang pengacara publik berbasis di Inggris, yang juga memimpin asosiasi Pengacara Internasional untuk West Papua (ILWP).

Diterjemahkan oleh Victor Yeimo. Makalah tersebut membahas:
  • Status hukum Pepera dan menyimpulkan bahwa PEPERA merupakan PELANGGARAN hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua dalam hukum internasional.
  • Klaim teritorial Indonesia tidak menjustifikasi (membenarkan secara hukum) kedaulatan Indonesia atas West Papua.
  • Kehadiran Indonesia di West Papua adalah illegal, dan ilegalitas ini menjadi BASIS bagi KONFLIK berkepanjangan di West Papua.

Oleh karena itu, klaim kedaulatan Indonesia atas West Papua, dan klaim West Papua atas hak penentuan nasib sendiri diatur (dan harus diselesaikan) oleh hukum internasional, bukan hukum domestik. Sehingga, harus diselenggarakan penentuan nasib sendiri yang sesuai dengan hukum internasional, hingga akhirnya menetapkan status internasional atas West Papua.

Read More...

Jumat, 24 Juli 2015

Memandang Pembebasan Papua Reviewed by Mambruk Post Date 03.32 Rating: 3

Memandang Pembebasan Papua

by
 Oleh: Victor Yeimo

Pranata Kolonialisme di Papua

UNTUK berbagai ragam masalah di tanah Papua, kita mau tidak mau mesti berangkat dari pengertian bahwa bangsa Papua sedang dijajah. Peliknya persoalan dan jenis kesengsaraan yang menimpa orang Papua, merupakan bentuk dari kolonialisme modern yang kemudian dapat dibahasakan sebagai imperialisme. Dengan begitu, perspektif cara pandang kita menjadi jelas bahwa semua ketimpangan ekonomi, sosial dan politik di West Papua merupakan anak kandung kaum imperialis yang bernama, Indonesia.

Dalam prakteknya, penjajahan di teritori West Papua, Indonesia menggunakan metode yang kurang lebih serupa dengan pengalaman yang dialaminya selama menjadi korban penjajahan. Selama hampir dua ratus tahun, daerah-daerah di Indonesia mengalami periode kekerasan dari praktek kolonialisme Belanda. Praktek kekerasan dalam mengendalikan tanah jajahan ini disebut sebagai repressive colonialism. Selain Belanda, bentuk penjajahan seperti ini antara lain diterapkan oleh beberapa negara Eropa seperti Spanyol dan Prancis. Tipe kolonialisme yang represif ini mensyaratkan penutupan ruang-ruang kebebasan bereskpresi dan penghancuran yang simultan serta kontinyu terdapat upaya-upaya kemerdekaan yang muncul sebagai aspirasi sosial politik rakyat jajahan.

Bentuk tersebut agak berbeda dengan jenis kolonialisme yang diterapkan Amerika Serikat dan Inggris yang disebut liberal colonialism. Bentuk kolonialisme macam inu, bergulir dengan cara menjadikan daerah-daerah jajahan menjadi satelit yang terikat dengan kebebasan yang terbatas. Daerah-daerah koloni dikontrol sedemikian rupa dengan pendekatan hegemonik sehingga menjadikan mereka yang terjajah merasa tidak membutuhkan kemerdekaan. Bekerja melalui perangkat-perangkat ideologis sehingga aspirasi sosial politik masyarakat terjajah adalah ketergantungan yang bersifat adiktif terhadap penjajahnya.

Ekspansi kekuasan Indonesia yang dilakukan Soekarno melalui Trikora (Tri Komando Rakyat) terhadap wilayah kedaulatan West Papua, yang dimulai pada 1 Mei 1961 (atau 19 hari setelah deklarasi Manifesto Kemerdekaan West Papua) menjadi awal dari penjajahan tersebut. Aksi ekspansif Indonesia ke tanah Papua, dengan berbagai alasan pembenarannya justru menjadi pembuktiaan mental militerisme dan hasrat kolonialisme penguasa Indonesia saat itu yang akhirnya terus berlangsung hingga sekarang. Praktis, hal tersebut menjadikan West Papua sebaga wilayah protektorat dari kolonial Indonesia. Tindakan Indonesia yang menganesksasi Papua sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kelakuan Perancis di daerah-daerah Indocina tahun 1889, atau tidak jauh berbeda dengan tindakan kolonial Belanda terhadap Indonesia di masa lalu. Warisan sifat-sifat kolonialis Eropa di Indonesia misalnya tampak jelas dalam praktek pecah belah (devide et impera) dan mengutamakan pendekatan yang berkarakter militeristik. Orang-orang Papua kemudian saling diadu dan dipecah belah. Sekolah-sekolah Indonesia di Papua kemudian mengajarkan bahwa menuntut kemerdekaan adalah sesuatu yang illegal dan Indonesia bukanlah penjajah. Jika ada kelompok yang telah mencapai kesadaran politik dalam dirinya untuk menuntut hak sebagai manusia merdeka, mara mereka akan berhadapan dengan senjata. Penyiksaan, penangkapan semena-mena, hingga eksekusi politik kemudian dianggap lumrah. Menebar teror ke tengah bangsa Papua agar mereka menutup mulut dan tidak bicara soal kemerdekaan.

Selain dua strategi di atas, Indonesia juga menjalankan praktik penjajahan lain melalui politik asimilisasi (Indonesianisasi). Praktek ini dijalankan dengan pendapat bahwa orang Papua masih terbelakang dan tuntutan kemerdekaan yang muncul semata-mata karena ketidakpahaman mengenai ke-Indonesia-an itu sendiri. Praktek Indonesianisasi ini, misalkan, dijalankan melalui pendidikan sosial budaya baik melalui sekolah maupun institusi terkait lain. Orang Papua sebagai ras Melanesia diajarkan bahwa mereka adalah Indonesia itu sendiri walau sebenarnya West Papua tidak berbagi kesamaan sejarah dan budaya seperti Melayu Indonesia. Pendekatan macam ini digunakan sebagai bagian dari trik untuk menjadikan bangsa Papua sebagai bangsa terjajah kemudian memiliki ketergantungan kepada penjajah Indonesia dan akhirnya takut untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Alasan lain penggunaan taktik asimilasi ini adalah menguatnya tekanan internasional atas rangkaian praktek kekerasan oleh Indonesia terhadap aktifis kemerdekaan Papua dan juga pembatasan kebebasan hak-hak politik warga sipil. Sejauh ini semua taktik Indonesia untuk menundukkan Papua dan hasrat kemerdekaannya masih belum berhasil. Dalam beberapa kasus, justru dukungan terhadap Papua semakin meluas setelah masyarakat internasional menyaksikan bagaimana orang Papua ditindas di tanahnya sendiri.

Selain itu, rakyat West Papua mulai memahami sejarah dirinya sebagai bangsa dan bagaimana kemudian pola kolonialisme yang dilakukan Indonesia secara menyeluruh di tanah Papua. Pendidikan sejarah dan budaya orang Papua kemudian secara perlahan menjadi alat untuk menumbuhkan kesadaran dalam menuntut kemerdekaan sebagai bangsa yang bermartabat. Orang-orang Papua (khususnya generasi muda) kemudian dapat memahami bahwa berbagai konflik di tanah Papua sebenarnya dilahirkan oleh kontradiksi alamiah antara dua kekuatan yang bertentangan. Di satu sisi ada semangat kolonialisme Indonesia, sementara di sini yang berseberangan ada hasrat mulia anak-anak Papua untuk memerdekakan diri dari penjajahan.. Seperti yang dikatakan Frantz Fanon bahwa, akan selalu ada kontradiksi antara kolonialisme yang semakin kokoh menanamkan kuku dan semakin tingginya spirit dekolonisasi dari bangsa yang terjajah. Kontradiksi tersebut kemudian akan meruncing kepada benturan konflik antara dua kepentingan yang berbeda ini. Sebagai seorang revolusioner Fanon menyadari bahwa satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi terus menerus tersebut adalah dengan menghapuskan penjajahan itu sendiri. Sebab, penjajahan adalah akar dari konflik-konflik tersebut.

Dalam kasus yang sedang dialami bangsa Papua, solusi yang ditawarkan Fanon belum tercapai. Hal ini disebabkan karena praktek penindasan kolonial Indonesia berupaya untuk terus mempertahankan teritori tanah Papua sebagai objek transaksi ekonomi politik Indonesia dan para pendukungnya seperti Amerika Serikat. Namun kita semua juga harus tahu dan memahami bahwa sebagai penjajah, Indonesia sendiri sebenarnya tidaklah benar-benar merdeka. Penguasa kolonial Indonesia buktinya masih juga memiliki ketergantungan dengan seperti Amerika Serikat. Dengan kata lain, Indonesia adalah penjajah yang juga masih terjajah. Dijajahnya Indonesia secara ekonomi dan politik oleh bangsa lain menjadi salah satu sebab mengapa, eskploitasi terhadap Papua berlangsung berkali lipat lebih keras. Bahwa rakyat Indonesia sendiri masih berada di bawah bayang-bayang imperialisme global yang membuat nasibnya sedikit lebih baik karena berhasil menjerumuskan rakyat West Papua ke dalam mata rantai penindasan..

Aneksasi Indonesia terhadap Papua pada 1 Mei 1961, sebenarnya jelas bertentangan dengan semangat dasar dekolonisasi dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) di tahun 1955, yang mana Indonesia merupakan salah satu bangsa penggagasnya. Dalam KAA pertama itu, tercantum dengan jelas bahwa forum tersebut berupaya mendorong kemerdekaan bangsa-bangsa yang sedang berada di bawah penjajahan dan saling bantu antar bangsa yang baru saja merengkuh kemerdekaannya. Namun delapan tahun kemudian, Indonesia mengkhianati semangat KAA dengan menjadikan bangsa Papua sebagai jajahannya. Walau sebenarnya Indonesia dapat mengambil pilihan lain yang lebih bermartabat, yaitu dengan ikut mendorong dekolonisasi West Papua sekaligus mengulurkan tangan dan membantu bangsa Papua membangun diri dan bangsanya. Pilihan untuk menempuh cara-cara imperialis kolonialis seperti yang dilakukan bangsa Eropa sebelumnya terhadap Indonesia, membuktikan bahwa penguasa Indonesia telah diracuni oleh pemikiran kolonialisme tersebut. Dengan begitu tentu kita semua dapat menemukan bahwa sikap Indonesia dalam KAA baru-baru ini terkait soal kemerdekaan Palestina menjadi sesuatu yang kontra produktif. Sebab ketulusan mendukung kemerdekaan sebuah bangsa tidak mungkin kita temukan dari mulut seorang penjajah. Dukungan Indonesia terhadap Palestina menjadi tidak sesuai dengan kenyataan praktek kolonisasi teritori West Papua.

Semangat nasionalisme Indonesia yang dibentuk sebagai semangat anti penjajahan, seharusnya tidak digunakan untuk membenarkan praktik penjajahan itu sendiri. Indonesia juga seharusnya berhenti melakukan tindak rekayasa sejarah dengan mengaitkan teritori West Papua sebagai wilayah kedaulatannya. Sebab sejarah sosial budaya antara West Papua dan Indonesia jelas berbeda. Indonesia dan West Papua hanya akan dapat menemukan kesamaan mereka pada soal spirit untuk mendorong kemerdekaan dari penjajahan dan cita-cita membangun bangsa masing-masing untuk menjadi lebih maju dan beradab.


Pembebasan Bangsa

Perlawanan rakyat Papua terhadap pendudukan kolonialisme Indonesia di teritori West Papua tidaklah terkurung dalam romantisme dan nasionalisme sempit. Perjuangan orang-orang West Papua untuk mencapai kemerdekaan dilandaskan sepenuhnya pada kesadaran dan gagasan yang lebih besar. Yakni kesadaran untuk bebas dari segala bentuk dan aktor yang sedang menguasai dan menjajah serta merusak bumi Papua. Selayaknya bangsa-bangsa lain di dunia, bangsa Papua juga memiliki hak azasi untuk menentukan nasibnya sendiri. Penentuan nasib sendiri adalah pintu awal untuk kembali menata peradaban bangsanya.

Penentuan nasib sendiri oleh orang Papua adalah cara untuk menyelamatkan bumi Papua dari kerusakan besar-besaran yang terus melanda. Penentuan nasib sendiri secara ekonomi dan politik adalah cara untuk menghentikan konflik bersenjata dan lingkaran kekerasan yang menjadikan anak-anak Papua sebagai korban. Penentuan nasib sendiri adalah cara untuk menyelamatkan orang Papua dari kepunahan. Penentuan nasib sendiri adalah cara agar orang Papua dapat maju dan berkembang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Penentuan nasib sendiri adalah cara agar orang-orang Papua tidak lagi menjadi warga kelas dua di atas tanah leluhurnya. Penentuan nasib sendiri adalah cara menyelamatkan warisan kebudayaan Papua yang beragam agar tidak musnah. Penentuan nasib sendiri adalah tuntutan nurani setiap anak Papua.
Penentuan nasib sendiri termasuk di dalamnya kebebasan agar orang Papua dapat menentukan sistem ekonomi yang dapat melepaskan bangsanya dari ketergantungan mekanisme pasar global. Sistem ekonomi yang bebas dari intervensi neo-liberalisme yang merupakan wajah baru kolonialisme. Penentuan nasib sendiri adalah soal bagaimana anak-anak Papua mengambil tanggung jawab untuk menata sistem perekonomian yang sesuai dengan corak produksi rakyat Papua sendiri. Agar di kemudian mama-mama kami tidak berjualan di atas trotoar jalan, atau terkucil di bawah dominasi ekonomi kapitalis yang dilindungi penguasa kolonial Indonesia. Dengan penentuan nasib sendiri Papua dapat kembali menjadi bangsa yang bermartabat serta kembali dapat menata hidup dalam kekerabatan keluarga, marga dan suku di atas tanah Papua, sesuai dengan wilayah adat kami masing-masing. Kemerdekaan bagi orang-orang Papua berarti bahwa kami dapat mengatur sendiri kontruksi sosial budaya kami dalam tata hidup budaya Melanesia.

Kami yakin bahwa dengan kemerdekaan, kami orang Papua dapat menemukan kembali nilai dan prinsip-prinsip politik yang telah tertanam dalam kehidupan sosial-politik kami, dan mencegah bangsa kami untuk melakukan atau mendiamkan segala bentuk penindasan manusia bumi.
Itu mengapa hak untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua harus diperjuangkan untuk memutus mata rantai penindasan. Menindas orang-orang Papua sebagai jalan keluar karena penindasan yang diterima dan dialami Indonesia dari bangsa lain, tidak akan membuat bangsa Indonesia jauh lebih baik. Sebaliknya, mendukung kemerdekaan Papua akan membuat Indonesia satu langkah lebih dekat dengan kemerdekaannya dari penjajahan ekonomi dan politik bangsa lain.***

Penulis adalah Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Kamis, 02 April 2015

DASAR DASAR PERJUANGAN KEMERDEKAAN PAPUA BARAT Reviewed by Mambruk Post Date 01.16 Rating: 3

DASAR DASAR PERJUANGAN KEMERDEKAAN PAPUA BARAT

by


Oleh: Ottis Simopiaref

Mengapa rakyat Papua Barat ingin merdeka di luar Indonesia? 
Mengapa rakyat Papua Barat masih tetap meneruskan perjuangan mereka? 
Kapan mereka mau berhenti berjuang? 

Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan manapun, yaitu: 

1. hak 
2. budaya 
3. latarbelakang sejarah 
4. realitas sekarang 


ad 1. Hak 


Kemerdekaan adalah »hak« berdasarkan Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to self-determination) ditetapkan. 

»All peoples have the right of self-determination. By virtue of that right they freely determine their political status and freely pursue their economic, social and cultural development - Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka« 

(International Covenant on Civil and Political Rights, Article 1). Nation is used in the meaning of People (Roethof 1951:2) and can be distinguished from the concept State - Bangsa digunakan dalam arti Rakyat (Roethof 1951:2) dan dapat dibedakan dari konsep Negara (Riop Report No.1). Riop menulis bahwa sebuah negara dapat mencakup beberapa bangsa, maksudnya kebangsaan atau rakyat (A state can include several nations, meaning Nationalities or Peoples). 

Ada dua jenis the right to self-determination (hak penentuan nasib sendiri), yaitu external right to self-determination dan internal right to self-determination. 
External right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada. Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di luar negara Indonesia. External right to self-determination, or rather self-determination of nationalities, is the right of every nation to build its own state or decide whether or not it will join another state, partly or wholly (Roethof 1951:46) - Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih baiknya penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap bangsa untuk membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau tidak dengan negara lain, sebagian atau seluruhnya (Riop Report No.1). Jadi, rakyat Papua Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara tetangga Papua New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia menunjukkan gejala yang sama. Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan tertentu di dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau suatu bangsa berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara yang ada, berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di Indonesia dikenal Daerah Istimewa Jogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Pemerintah daerah-daerah semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi ataupun kekuasaan federal. Sayangnya, Jogyakarta dan Aceh belum pernah menikmati otonomi yang adalah haknya. 


ad 2. Budaya 

Rakyat Papua Barat, per definisi, merupakan bagian dari rumpun bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik, bukan ras Melayu di Asia. Rakyat Papua Barat memiliki budaya Melanesia. Bangsa Melanesia mendiami kepulauan Papua (Papua Barat dan Papua New Guinea), Bougainville, Solomons, Vanuatu, Kanaky (Kaledonia Baru) dan Fiji. Timor dan Maluku, menurut antropologi, juga merupakan bagian dari Melanesia. Sedangkan ras Melayu terdiri dari Jawa, Sunda, Batak, Bali, Dayak, Makassar, Bugis, Menado, dan lain-lain. 
Menggunakan istilah ras di sini sama sekali tidak bermaksud bahwa saya menganjurkan rasisme. Juga, saya tidak bermaksud menganjurkan nasionalisme superior ala Adolf Hitler (diktator Jerman pada Perang Dunia II). Adolf Hitler menganggap bahwa ras Aria (bangsa Germanika) merupakan manusia super yang lebih tinggi derajat dan kemampuan berpikirnya daripada manusia asal ras lain. Rakyat Papua Barat sebagai bagian dari bangsa Melanesia merujuk pada pandangan Roethof sebagaimana terdapat pada ad 1 di atas. 


ad 3. Latarbelakang Sejarah 

Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Analisanya adalah sebagai 
berikut: 
Pertama: Sebelum adanya penjajahan asing, setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, di mana, sebagai contoh, seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbai. Dari dalam tingkat pemerintahan tradisional di Papua Barat tidak terdapat garis politik vertikal dengan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia ketika itu. 
Kedua: Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Misalnya, gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, yang pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Menufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing. 
Ketiga: Lamanya penjajahan Belanda di Indonesia tidak sama dengan lamanya penjajahan Belanda di Papua Barat. Indonesia dijajah oleh Belanda selama sekitar 350 tahun dan berakhir ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Papua Barat, secara politik praktis, dijajah oleh Belanda selama 64 tahun (1898-1962). 
Keempat: Batas negara Indonesia menurut proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah dari »Aceh sampai Ambon«, bukan dari »Sabang sampai Merauke«. Mohammed Hatta (almarhum), wakil presiden pertama RI dan lain-lainnya justru menentang dimasukkannya Papua Barat ke dalam Indonesia (lihat Karkara lampiran I, pokok Hindia Belanda oleh Ottis Simopiaref). 
Kelima: Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November 1949) di kota Den Haag (Belanda) telah dimufakati bersama oleh pemerintah Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua pihak setahun kemudian. (Lihat lampiran II pada Karkara oleh Ottis Simopiaref). 
Keenam: Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera national »Kejora«, »Hai Tanahku Papua« sebagai lagu kebangsaan dan nama negara »Papua Barat«. Simbol-simbol kenegaraan ini ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda. 
Ketujuh: Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah. 
Kedelapan: Pernah diadakan plebisit (Pepera) pada tahun 1969 di Papua Barat yang hasilnya diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa negara anggota PBB tidak setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) karena hanya merupakan hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya masalah Papua Barat di atas agenda Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai sejarah Papua Barat di dunia politik internasional. Ketidaksetujuan beberapa anggota PBB dan kesalahan PBB dalam menerima hasil Pepera merupakan motivasi untuk menuntut agar PBB kembali memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan itu sungguh melanggar prinsip-prinsip PBB sendiri. (Silahkan lihat lebih lanjut pokok tentang Pepera dalam Karkara oleh Ottis Simopiaref). 
Kesembilan: Rakyat Papua Barat, melalui pemimpin-pemimpin mereka, sejak awal telah menyampaikan berbagai pernyataan politik untuk menolak menjadi bagian dari RI. Frans Kaisiepo (almarhum), bekas gubernur Irian Barat, pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan jelas bahwa rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh populer rakyat Papua Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas perlawanannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Indonesia (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus Simopiaref (alm.) dari Gerakan Koreri, Raja Ati Ati (alm.) dari Fakfak, L.R. Jakadewa (alm.) dari DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan (alm.) dan Obeth Manupapami (alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea, Barend Mandatjan (alm.), Ferry Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai (alm.), Nicolaas Jouwe, Markus Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara masing-masing, pada saat yang berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda memprotes adanya penjajahan asing di Papua Barat. 


ad 4. Realitas Sekarang 

Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Di samping itu, penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme Indonesia. Perlawanan menjadi semakin keras sebagai akibat dari (1) penindasan yang brutal, (2) adanya ruang-gerak yang semakin luas di mana seseorang dapat mengemukakan pendapat secara bebas dan (3) membanjirnya informasi yang masuk tentang sejarah Papua Barat. Rakyat Papua Barat semakin mengetahui dan mengenal sejarah mereka. Kesadaran merupakan basis untuk mentransformasikan realitas, sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor Brasilia dalam ilmu pendidikan) menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai akibat dari kesadaran itu sendiri. 
Pada tahun 1984 terjadi exodus besar-besaran ke negara tetangga Papua New Guinea dan empat pemuda Papua yaitu Jopie Roemajauw, Ottis Simopiaref, Loth Sarakan (alm.) dan John Rumbiak (alm.) memasuki kedutaan besar Belanda di Jakarta untuk meminta suaka politik. Permintaan suaka politik ke kedubes Belanda merupakan yang pertama di dalam sejarah Papua Barat. Gerakan yang dimotori Kelompok Musik-Tari Tradisional, Mambesak (bahasa Biak untuk Cendrawasih) di bawah pimpinan Arnold Ap (alm.) merupakan manifestasi politik anti penjajahan yang dikategorikan terbesar sejak tahun 1969. Kebanyakan anggota Mambesak mengungsi dan berdomisili di Papua New Guinea sedangkan sebagian kecil masih berada dan aktif di Papua Barat. 

Dr. Thomas Wainggai (alm.) memimpin aksi damai besar pada tanggal 14 Desember 1988 dengan memproklamirkan kemerdekaan negara Melanesia Barat (Papua Barat). Setahun kemudian pada tanggal yang sama diadakan lagi aksi damai di Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) untuk memperingati 14 Desember. Dr. Thom Wainggai dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun, namun beliau kemudian meninggal secara misterius di penjara Cipinang. Papua Barat dilanda berbagai protes besar-besaran selama tahun 1996. Tembagapura bergelora bagaikan air mendidih selama tiga hari (11-13 Maret). Numbai terbakar tanggal 18 Maret menyusul tibanya mayat Thom Wainggai. Nabire dijungkir-balik selama 2 hari (2-3 Juli). Salah satu dari aksi damai terbesar terjadi awal Juli 1998 di Biak, Numbai, Sorong dan Wamena, kemudian di Manokwari. Salah satu pemimpin dari gerakan bulan Juli 1998 adalah Drs. Phillip Karma. Drs. P. Karma bersama beberapa temannya sedang ditahan di penjara Samofa, Biak sambil menjalani proses pengadilan. Gerakan Juli 1998 merupakan yang terbesar karena mencakup daerah luas yang serentak bergerak dan memiliki jumlah massa yang besar. Gerakan Juli 1998 terorganisir dengan baik dibanding gerakan-gerakan sebelumnya. Di samping itu, Gerakan Juli 1998 dapat menarik perhatian dunia melalui media massa sehingga beberapa kedutaan asing di Jakarta menyampaikan peringatan kepada ABRI agar menghentikan kebrutalan mereka di Papua Barat. Berkat Gerakan Juli 1998 Papua Barat telah menjadi issue yang populer di Indonesia dewasa ini. Di samping sukses yang telah dicapai terdapat duka yang paling dalam bahwa menurut laporan dari PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) lebih dari 140 orang dinyatakan hilang dan kebanyakan mayat mereka telah ditemukan terdampar di Biak. Menurut laporan tersebut, banyak wanita yang diperkosa sebelum mereka ditembak mati. Realitas penuh dengan represi, darah, pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan, namun perjuangan tetap akan dilanjutkan. Rakyat Papua Barat menyadari dan mengenali realitas mereka sendiri. Mereka telah mencicipi betapa pahitnya realitias itu. Mereka hidup di dalam dan dengan suatu dunia yang penuh dengan ketidakadilan, namun kata-kata Martin Luther King masih disenandungkan di mana-mana bahwa »We shall overcome someday!« (Kita akan menang suatu ketika!). 

Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. (Untuk Roma Agreement, silahkan melihat lampiran pada Karkara oleh Ottis Simopiaref). Rakyat Papua Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi Pepera. Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan PBB untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu. Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang yang sedang bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat Indonesia pun semakin menyadari hal ini. 

Menurut catatan sementara, diperkirakan bahwa sekitar 400 ribu orang Papua telah meninggal sebagai akibat dari dua hal yaitu kebrutalan ABRI dan kelalaian politik pemerintah. Sadar atau tidak, pemerintah Indonesia telah membuat sejarah hitam yang sama dengan sejarah Jepang, Jerman, Amerikat Serikat, Yugoslavia dan Rwanda. Jepang kemudian memohon maaf atas kebrutalannya menduduki beberapa daerah di Asia-Pasifik pada tahun 1940-an. Sentimen anti Jerman masih terasa di berbagai negara Eropa Barat. Ini membuat para pemimpin dan orang-orang Jerman menjadi kaku jika mengunjungi negara-negara yang pernah didukinya, apalagi ke Israel. Berbagai media di dunia pada 4 Desember 1998 memberitakan penyampaian maaf untuk pertama kali oleh Amerika Serikat (AS) melalui menteri luarnegerinya, Madeleine Albright. "Amerika Serikat menyesalkan »kesalahan-kesalahan yang amat sangat« yang dilakukannya di Amerika Latin selama perang dingin", kata Albright. AS ketika itu mendukung para diktator bersama kekuatan kanan yang berkuasa di Amerika Latin di mana terjadi pembantaian terhadap berjuta-juta orang kiri. Semoga Indonesia akan bersedia untuk merubah sejarah hitam yang ditulisnya dengan memohon maaf kepada rakyat Papua Barat di kemudian hari. Satu per satu para penjahat perang di bekas Yugoslavia telah diseret ke Tribunal Yugoslavia di kota Den Haag, Belanda. Agusto Pinochet, bekas diktator di Chili, sedang diperiksa di Inggris untuk diekstradisikan ke Spanyol. Dia akan diadili atas terbunuhnya beribu-ribu orang selama dia berkuasa di Chili. Suatu usaha sedang dilakukan untuk mendokumentasikan identitas dan kebrutalan para pemimpin ABRI di Papua Barat. Dokumentasi tersebut akan digunakan di kemudian hari untuk menyeret para pemimpin ABRI ke tribunal di Den Haag. Akhir tahun ini (1998) dunia membuka mata terhadap beberapa daerah bersengketa (dispute regions), yaitu Irlandia Utara, Palestina dan Polisario (Sahara Barat). Kedua pemimpin di Irlandia Utara yang masih dijajah Inggris menerima Hadiah Perdamaian Nobel (Desember 1998). Bill Clinton, presiden Amerikat, yang mengunjungi Palestina, tanggal 14 Desember 1998, mendengar pidato dari Yaser Arafat bahwa daerah-daerah yang diduki di Palestina harus ditinggalkan oleh Israel. Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, yang mengadakan tour di Afrika Utara mampir di Aljasaria untuk mencoba menengahi konflik antara Front Polisario dan Maroko. Front Polisario dengan dukungan Aljasaria masih berperang melawan Maroko yang menduduki Polisario (International Herald Tribune, Nov. 30, 1998). Mengapa ada konflik di Irlandia Utara, Palestina dan Polisario? Karena rakyat-rakyat di sana menuntut hak mereka dan memiliki budaya serta latar-belakang sejarah yang berbeda dari penjajah yang menduduki negeri mereka. Realitas sekarang menunjukkan bahwa rakyat-rakyat di sana masih tetap berjuang untuk membebaskan diri dari penjajahan. Realitas sekarang di Papua Barat membuktikan adanya perlawanan rakyat menentang penjajahan Indonesia. Ini merupakan manifestasi dari makna faktor-faktor budaya, latar-belakang sejarah yang berbeda dari Indonesia dan terlebih hak sebagai dasar hukum di mana rakyat Papua Barat berhak untuk merdeka di luar Indonesia. 

Sejarah Papua Barat telah menjadi kuat, sarat, semakin terbuka dan kadang-kadang meledak. Perjuangan kemerdekaan Papua Barat tidak pernah akan berhenti atau dihentikan oleh kekuatan apapun kecuali ketiga faktor (hak, budaya dan latarbelakang sejarah) tersebut di atas dihapuskan keseluruhannya dari kehidupan manusia bermartabat. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi negara tetangga yang baik dengan Indonesia. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi bagian yang setara dengan masyarakat internasional. Perjuangan akan dilanjutkan hingga perdamaian di Papua Barat tercapai. Anak-anak, yang orang-tuanya dan kakak-kakaknya telah menjadi korban kebrutalan ABRI tidak akan hidup damai selama Papua Barat masih merupakan daerah jajahan. Mereka akan meneruskan perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Mereka akan meneriakkan pekikan Martin Luther King, pejuang penghapusan perbedaan warna kulit di Amerka Serikat, "Lemparkan kami ke penjara, kami akan tetap menghasihi. Lemparkan bom ke rumah kami, dan ancamlah anak-anak kami, kami tetap mengasihi". Rakyat Papua Barat mempunyai sebuah mimpi yang sama dengan mimpinya Martin Luther King, bahwa »kita akan menang suatu ketika«. 


---------------------------------------
Tulisan di atas dipetik dari diktat berjudul Karkara karangan Ottis Simopiaref. Ottis Simopiaref lahir tahun 1953 di Biak, Papua Barat dan sedang berdomisi di Belanda sejak 14 Maret 1984 setelah bersama tiga temannya lari dan meminta suaka politik di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta tanggal 28 Februari 1984.

Top Ad 728x90