Socialist Papua

Top Ad 728x90

Minggu, 03 April 2016

Berpikir dengan Pendekatan Materialisme Dialektis dan Historis Reviewed by Mambruk Post Date 03.04 Rating: 3

Berpikir dengan Pendekatan Materialisme Dialektis dan Historis

by

oleh : Martin Suryajaya - Problem Filsafat


“Materialisme adalah konsepsi filsafat Marxis, sedang dialektika adalah metode-nya” sedangkan “materialisme historis adalah penerapan atau pengenaan materialisme dialektik ke alam sejarah manusia”—demikian tutur Njoto dalam kuliahnya di tahun 1961.1 Kedua pernyataan tersebut dapat kita uraikan dalam tiga pokok pengertian: materialisme, dialektika dan historisitas. Melalui uraian atas pokok-pokok ini kita akan mengerti apa yang dimaksud sebagai “berpikir dengan pendekatan materialisme dialektis dan historis”.

1. Materialisme

Seperti kita ketahui secara umum, materialisme pada mulanya merupakan gugus pengertian bahwa materi (ikhwal indrawi) adalah hakikat dari realitas. Marx merubah pandangan umum ini. Baginya, materialisme macam itu hanya benar untuk materialisme klasik hingga abad ke-18. Dalam Tesis pertamanya tentang Feuerbach, Marx menunjukkan pengertian baru dari materialisme:

Kekeliruan mendasar dari materialisme yang ada sampai saat ini—termasuk juga Feuerbach—adalah bahwa benda [Gegenstand], realitas, keindrawian, dimengerti hanya dalam bentuk obyek [Objekt] ataukontemplasi [Anschauung], tetapi tidak sebagai aktivitas indrawi manusia, praktik, [atau dengan kata lain] tidak secara subyektif.2

Materialisme sebelum Marx hanya memahami materi sebagai obyek indrawi belaka. Pengertian ini tak mampu menyadari bahwa obyek-obyek material itu adalah juga hasil dari aktivitas subyektif manusia. Sentralitas pada obyek ini dibalikkan oleh Marx dengan menunjukkan peran sentral subyek, manusia, dalam konstitusi materialitas hal-ikhwal. Dengan pendekatan yang dapat disebut sebagai “materialisme subyektif” inilah Marx lantas dapat menunjukkan sesuatu, selain obyek material, yang konstitutif terhadap realitas. Sesuatu itu tak lain adalah laku, kerja, praxis.

Pengertian Marx tentang materialisme ini merupakan sesuatu yang baru dalam sejarah pemikiran. Pengertian ini pulalah yang, dalam tafsir Etienne Balibar, untuk pertama kalinya mampu melepaskan materialisme dari idealisme.3 Selama materialisme hanya berhenti pada primasi pada materi sebagai esensi realitas, maka materialisme itu tak akan lebih dari “idealisme terselubung” (disguised idealism). Berdasarkan konseptualisasi Marx yang baru, kini materialisme menjadi subyektif dan terekspresikan dalam praxis konkret. Pembaharuan ini juga, bagi Balibar, menghasilkan konsepsi baru tentang subyek, yakni persamaan “subyek = praktik”.4 Materialisme Marx adalah pengertian bahwa keseluruhan obyek yang menyusun realitas ini tak lain adalah efek dari aktivitas subyek. Dipahami dalam kerangka ini, tak ada yang sepenuhnya natural dalam realitas keseharian, tak ada nostalgia akan kemurnian azali. Kenaikan harga sembako tidaklah alami, begitu juga hutan-hutan yang jadi gundul di Kalimantan, pemanasan global dan matinya seorang buruh pabrik. Semuanya adalah efek dari konfigurasi aktivitas manusia yang tertentu. Sikap kritis yang menolak untuk memandang realitas secara natural dan mengakui adanya intervensi subyektif yang justru mengkonstitusi kenyataan sehari-hari inilah yang disebut Njoto sebagai konsepsi materialis.


2. Dialektika


Kita juga tahu bukan Marx yang pertama kali berbicara mengenai dialektika. Sejak Platon, pemikiran filosofis senantiasa dicirikan dengan sifat dialektis. Sokrates, junjungan Platon, sendiri berfilsafat dengan dialektika, dengan dialog (ingat: asal kata Yunani dari dialektika adalah dialegesthai yang artinya “dialog”). Namun dari Hegel lah Marx menimba pelajaran mengenai dialektika. Pengandaian dasar dialektika Hegel adalah relasionalisme internal, yakni pengertian bahwa keseluruhan kenyataan, dipahami sebagai manifestasi-diri Roh, senantiasi terhubung satu sama lain dalam jejalin yang tak putus. Secara logis, term A hanya bisa dimengerti sejauh ada juga term non-A yang darinya A ditentukan sifatnya. Secara ontologis, Ada dapat dimengerti sejauh ia koeksis dengan Ketiadaan: Ketiadaan internal dalam definisi Ada dan Ada internal dalam definisi Ketiadaan. Relasionalisme internal segala hal-ikhwal inilah yang memungkinkan terwujudnya determinasi resiprokal antar elemen dari realitas. Dengan berlandaskan pengertian Spinoza bahwa “omnis determinatio est negatio” (semua determinasi adalah negasi), bagi Hegel, relasi determinasi resiprokal ini adalah pula relasi negasi resiprokal: afirmasi (A), negasi (non-A) dan afirmasi pada tataran yang lebih tinggi atau “negasi atas negasi” (non-non-A yang mencakup intisari A dan non-A). Inilah yang biasanya kita kenal sebagai dialektika antara tesis-antitesis-sintesis. Dialektika inilah yang dimengerti Hegel sebagai dinamika internal dari realitas dan pikiran.

Lantas bagaimana posisi Marx pada fase penggarapan Kapital terhadap dialektika Hegel itu? Pertanyaan ini sulit dijawab. Marx sendiri hanya mengomentari hal ini secara eksplisit satu kali, yakni dalam Kata Pengantar untuk Edisi Kedua dari Das Kapital jilid satu. Konteksnya adalah tuduhan yang dilayangkan peresensi Jerman dan Russia atas buku Kapital. Dalam resensinya mereka menyebut bahwa traktat tersebut dipenuhi oleh “sofisme Hegelian”.5 Terhadap tuduhan ini, Marx menjawab:

Metode dialektis saya, pada fondasinya, tidak hanya berbeda dari kaum Hegelian melainkan tepatnya beroposisi dengannya. Bagi Hegel, proses pemikiran, yang ia transformasikan menjadi subyek independen di bawah nama ‘Idea’, merupakan pencipta dunia riil, dan dunia riil hanyalah penampakan eksternal dari idea. Dengan saya, kebalikannya menjadi benar: yang-ideal tidak lain dari dunia material yang direfleksikan dalam pikiran manusia dan diterjemahkan ke dalam bentuk pemikiran.6

Dari pernyataan ini, seolah Marx sepenuhnya memisahkan pengertian dialektikanya dari pengertian Hegel atasnya. Namun ini tidak sejelas yang kita kira. Dalam paragraf selanjutnya, Marx mendeklarasikan bahwa—berhadapan dengan fakta bahwa banyak intelektual Jerman pada masanya yang memperlakukan Hegel ibarat Moses Mendelssohn memperlakukan Spinoza sebagai “anjing mati”—ia sendiri merupakan murid dari “pemikir besar itu”. Namun deklarasi kesetiaan ini kembali dilanjutkan dengan distansiasi kritis.

Mistifikasi yang diderita dialektika di tangan Hegel tidak membatalkan Hegel sebagai yang pertama yang mempresentasikan bentuk gerakan umumnya dalam cara yang komprehensif dan sadar. Dengannya dialektika berjalan pada kepalanya. Ia mesti dibalik, untuk menyingkapkan inti rasional dalam cangkang mistis.

Dalam bentuk mistisnya, dialektika digemari di Jerman sebab ia seolah mentransfigurasi dan mengagung-agungkan apa yang eksis. Dalam bentuknya yang rasional, ia merupakan skandal dan ancaman bagi borjuasi dan para jurubicaranya sebab ia mengikutsertakan dalam pemahaman positifnya tentang apa yang eksis sebuah pengakuan secara bersamaan akan negasinya, akan kehancurannya yang tak terelakkan, sebab ia memandang segala bentuk perkembangan historis sebagai apa yang ada dalam kondisi cair, dalam gerakan, dan karenanya memandang aspek kesementaraannya pula, dan sebab ia tak membiarkan dirinya dikesankan oleh apapun, [sehingga] pada esensinya bersifat kritis dan revolusioner.7

Dalam pernyataan tersebut dikatakan bahwa dialektika Marx adalah saripati rasional dari cangkang mistis dialektika Hegel. Bagaimana deskripsi metaforis ini diterangkan? Dari pernyataan itu pula dijelaskan bahwa ia menolak dialektika Hegel sejauh itu dipahami sebagai glorifikasi atas apa yang eksis, alias suatu justifikasi atas status quo. Dengan demikian, selama dialektika Hegel masih dipahami dalam pengertian bahwa segala yang riil (situasi penghisapan, sistem yang merepresentasi rakyat dalam parlemen borjuis) niscaya rasional dan dengannya menjadi sah untuk eksis dan terus eksis, maka dialektika Marx bukanlah dialektika Hegel. Namun, dari penjelasan Marx ini saja, tidak ada pengertian yang lengkap tentang relasi dialektika Marx dan Hegel. Para komentator Marx sendiri tak pernah memberikan jawaban yang seragam atas problem ini. Komentator seperti Magnis-Suseno, mengikuti tafsiran Jean-Yves Calvez SJ., cenderung menekankan kontinyuitas pemikiran Marx.8 Implikasinya, tak ada distingsi yang ketat atau patahan dalam pemikiran Marx “muda” yang masih Hegelian dan Marx pada fase lanjut (termasuk fase penggarapan Kapital). Sebaliknya, komentator seperti Louis Althusser justru menekankan adanya patahan (coupure) radikal yang mengantarai pemikiran Marx muda yang masih Hegelian dan pemikiran Marx lanjut yang samasekali non-Hegelian.9

Oleh karena kerumitan ini, maka dalam kurikulum ini kita tidak akan memastikan makna yang tepat dari relasi Marx-Hegel. Biarlah problematika ini kita kupas bersama lewat diskusi-diskusi yang intens. Di sini cukup dimengerti bahwa Marx berhutang budi pada pemikiran Hegel tentang dialektika sebab dengannya realitas dapat dilihat sebagai sesuatu yang senantiasa berubah, cair dan bergerak terus menerus. Realitas, dengan demikian, adalah efek dari aktivitas subyektif yang, pada gilirannya, mendeterminasi aktivitas subyektif itu sendiri. Gerak determinasi resiprokal atau gerak dialektis inilah yang juga ditekankan oleh Marx. Dialektika, sesuai dengan pendapat Njoto, merupakan metode dari materialisme Marxis. Artinya, filsafat Marx yang bertumpu pada konsepsi materialis—bahwa yang terselubung pada jantung realitas sesungguhnya tak lain adalah praxis subyektif yang jadi material—hanya dapat diekspresikan oleh satu-satunya metode yang cocok dengan karakter materialis ini, yakni metode dialektika—sebuah modus di mana bendanya itu sendiri tidak hadir dalam stabilitas yang diam, melainkan telah selalu dalam gerak determinasi bolak-balik yang tak berkesudahan.


3. Historisitas


Kesejarahan merupakan tema sentral dalam diskursus Marx. Kita sering mendengar tentang ramalanMarx mengenai tatanan komunis dunia sebagai hasil evolusi dialektika sejarah. Seolah-olah Malaikat Sejarah yang bekerja dari balik layar realitas tengah merancang suatu Penyelenggaraan Ilahi bagi kaum proletar sedunia. Seolah-oleh sejarah akan berpuncak pada suatu konflagrasi final antara yang-Baik dan yang-Jahat, antara proletar dan borjuasi, dan akan berakhir dalam suatu surga dunia komunis. Pandangan inilah yang dikenal sebagai historisisme, atau pengertian bahwa sejarah dipimpin oleh suatu teleologi internal. Ada komentator yang menyatakan bahwa historisisme Marx ini merupakan ekses dari ketergantungannya pada filsafat Hegel.10 Memang kita dapat menafsirkan filsafat sejarah Hegel sebagai konsepsi sejarah yang dipimpin oleh suatu teleologi internal sebab sejarah, bagi Hegel, pada dasarnya merupakan evolusi-diri Roh menuju pada kesadarannya yang paripurna. Inilah salah satu alasan mengapa Althusser bersusah payah membersihkan pemikiran Marx lanjut dari pengaruh Hegel. Althusser adalah alah seorang dari komentator kontemporer yang menekankan segi anti-historisis dari pemikiran Marx. Baginya tafsiran historisis atas Marx merupakan pembacaan yang bersifat voluntaristik, yakni pemahaman humanis tentang proletar sebagai “misionaris esensi manusia” (missionary of the human essence).11 Padahal, bagi Althusser, jika kita baca sungguh-sungguh Kapitaldan bahkan karya-karya awal Marx, kita akan mengerti bahwa historisisme adalah problem yang asing terhadap filsafat Marx.12

Memang benar bahwa konsepsi materialis Marx yang bersifat subyektif, atau menekankan pada praxis, dapat mengarah pada pengertian bahwa sejarah pun merupakan hasil bentukan manusia dan, oleh karenanya, Marx terjatuh dalam historisisme. Apalagi skema Marx yang terkenal tentang infrastruktur (Unterbau) dan suprastruktur (Überbau) dapat menjurus pada historisisme: karena infrastruktur ekonomis mendeterminasi suprastruktur ideologis, maka perkembangan realitas ekonomi lah yang menentukan pembebasan politik dari kelas proletar yang terhisap. Pada akhirnya, tafsiran semacam ini akan berujung pada suatu iman pada “keniscayaan historis” bahwa kapitalisme akan tumbang dengan sendirinya karena kontradiksi internalnya seperti dianalisis Marx dan kelas proletar akan menjadi satu-satunya kelas sosial dunia. Namun pembacaan seperti ini abai terhadap relasi determinasi resiprokalyang menstruktur relasi antara subyek dan sejarah dunia yang melingkupinya. Pembacaan historisis itu berpegang pada sebaris frase kunci yang tidak berasal dari Marx melainkan dari Engels, yakni “determinasi pada pokok terakhir”.13 Artinya, determinasi pada pokok terakhir ada pada infrastruktur ekonomi. Terhadap tafsiran historisis ini, Althusser juga mengajukan sanggahan. Ini dilancarkannya melalui elaborasi konsep overdeterminasi (surdétermination), yakni relasi determinasi resiprokal di mana pokok yang mendeterminasi ikut terdeterminasi oleh apa yang ia determinasikan sendiri.14 Relasi overdeterminasi inilah yang bagi Althusser dimengerti Marx dalam konteks relasi antara infrastruktur dan suprastruktur. Itulah sebabnya Althusser dapat menulis: “Dari momen pertama hingga terakhir, jam sepi ‘pokok terakhir’ tak pernah datang [the lonely hour of the ‘last instance’ never comes].”15 Dengan demikian, tak ada historisisme yang esensial dalam pemikiran Marx.



4. Materialisme Dialektis dan Materialisme Historis


Setelah kita mencapai pengertian tentang materialisme, dialektika dan historisitas dalam pemikiran Marx, kini kita dapat beranjak menuju pemahaman akan materialisme dialektis dan historis—atau apa yang kerap disebut sebagai MDH. Kita akan mulai dengan uraian tentang asal-usul term.16 Tentang materialisme dialektis, term ini sendiri tidak ada dalam corpus Marx-Engels: Marx hanya bicara tentang “metode dialektis” sementara Engels tentang “dialektika materialis”. Ekspresi “materialisme dialektis” pertama kali dipakai oleh Joseph Dietzgen di tahun 1887, salah seorang kawan koresponden Marx. Lenin lah yang mempergunakan term ini secara sistematis—sesuatu yang, dalam Materialism and Empirio-Criticism (1908), ia elaborasi dari karya-karya Engels. Sesudah Lenin, wacana Marxisme Soviet terbagi oleh dua orientasi pemikiran: “dialektis” (Deborin) dan “mekanis” (Bukharin). Untuk mengatasi perdebatan yang tak kunjung selesai di antara kedua kubu ini, Sekretaris Jendral Partai Stalin mengeluarkan dekrit di tahun 1931 yang memutuskan bahwa materialisme dialektis adalah sama dengan Marxisme-Leninisme. Lantas, pada tahun 1938, Stalin menjalankan kodifikasi atas ajaran tersebut secara lebih lanjut di dalam pamfletnya, Dialectical and Historical Materialism. Kodifikasi Stalin inilah yang dikenal sebagai sistem diamat (singkatan dari dialectical materialism) dan diterapkan di sebagian besar negara Komunis. Koreksi penting atas kodifikasi Stalin ini datang dari Mao Tse-Tung. Dalam esainya dari tahun 1937, On Contradiction, Mao menolak ide Stalin tentang “hukum-hukum dialektika” dan justru memberikan penekanan pada kompleksitas kontradiksi. Kontradiksi, dalam pandangan Mao, tidak tunggal melainkan memiliki struktur ganda: di satu sisi terdapat kontradiksi pokok, yakni kontradiksi yang tak dapat diperdamaikan (misalnya, kontradiksi antara borjuis dengan proletar), dan di sisi lain terdapat kontradiksi tidak pokok yang dapat diselesaikan dengan negosiasi (misalnya, kontradiksi antara buruh dan petani). Dari penafsiran Mao atas kontradiksi inilah nantinya Althusser mengelaborasi konsep overdeterminasi yang tadi telah kita bahas secara singkat sebagai kritik atas pembacaan historisis tentang Marx.

Apapun penafsiran para komentator tentang materialisme dialektis dan historis, ada satu yang tetap, yakni bahwa semuanya mengakui bahwa materialisme dialektis dan materialisme historis merupakan ajaran yang internal dalam pemikiran Marx sendiri walaupun Marx tak pernah menggunakan term-term tersebut secara sistematis. Oleh karena pembahasan mengenai materialisme dialektis dan historis ini mengandaikan rekonstruksi atas keseluruhan teks Marx, maka kami di sini hanya akan membatasi pada pengertian tentang kedua term tersebut berangkat dari klarifikasi yang telah kita lakukan atas term materialisme, dialektika dan historisitas. Materialisme dialektis merupakan cara berpikir Marx tentang realitas, yakni pengertian bahwa realitas tersusun oleh materi yang memiliki relasi langsung dengan subyektivitas dan relasi ini pun bergerak dalam untaian determinasi resiprokal. Dalam pengertian yang lebih sederhana, realitas adalah efek dari mekanisme perjuangan kelas. Jika, mengikuti Njoto, materialisme historis merupakan penerapan materialisme dialektis kepada kenyataan yang menyejarah, maka materialisme historis dapat kita mengerti sebagai gugus pemahaman tentang sejarah sebagai ikhwal yang tersusun oleh determinasi resiprokal antar subyek dan antara subyek dengan materi obyektif. Atau dalam arti yang dipermudah, sejarah adalah efek perjuangan kelas—sebuah efek yang bergerak dalam arah ganda, kepada sejarah dan kepada kelas itu sendiri.


1 Njoto, Marxisme: Ilmu dan Amalnya (Jakarta: Penerbit Harian Rajat), 1962, hlm. 18 & 27.
2 Karl Marx, Theses On Feuerbach dalam Karl Marx dan Frederick Engels, Selected Works: Vol II(Moscow: Foreign Languages Publishing House), 1958, hlm. 403
3 Lih. Etienne Balibar, The Philosophy of Marx diterjemahkan oleh Chris Turner (London: Verso), 2007, hlm. 24.
4 “[T]he subject is nothing other than practice which has always already begun and continues indefinitely.” Ibid., hlm. 25.
5 Karl Marx, Capital: Volume I diterjemahkan oleh Ben Fowkes (Middlesex: Penguin Books), 1979, hlm. 100.
6 Ibid., hlm. 102.
7 Ibid., hlm. 103.
8 Franz Magnis-Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme(Jakarta: Gramedia), 1999, hlm. 8.
9 Althusser menggambarkan transisi ini dalam beberapa fase: “there is the transition from neo-Hegelian rationalist idealism […] to, initially, the humanist materialism of Feuerbach (1842), then the historicist empiricism of The German Ideology (1845-1846), and finally, in 1857-1867, when Marx wrote the works that were to culminate in Capital, a radically new philosophy (what we call dialectical materialism). Louis Althusser, The Humanist Controversy and Other Essays diterjemahkan oleh GM Goshgarian (London: Verso), 2003, hlm. 231.
10 Andrew Levine, A Future for Marxism? Althusser, The Analytical Turn and The Revival of Socialist Theory (London:Pluto Press), 2003, hlm. 66.
11 Lih. Louis Althusser dan Etienne Balibar, Reading Capital diterjemahkan oleh Ben Brewster (London: Verso), 1979, hlm. 140-141.
12 Lih. Ibid., hlm. 143.
13 Engels sendiri sebetulnya tidak menuliskan seperti itu. Ia menulis: “elemen determinatif dalam sejarah adalah, pada pokok terakhir, produksi dan reproduksi kehidupan riil”. Seperti dikutip dari Etienne Balibar, The Philosophy of Marx, Op.Cit., hlm. 93.
14 Lih. Louis Althusser, For Marx diterjemahkan oleh Ben Brewster (London: Verso), 1997, hlm. 111.
15 Ibid., hlm. 113.
16 Uraian berikut kami dasarkan pada Etienne Balibar, The Philosophy of Marx, Op.Cit., hlm. 3.

Sabtu, 02 April 2016

Sosialisme Untuk Pembebasan Papua Reviewed by Mambruk Post Date 22.27 Rating: 3

Sosialisme Untuk Pembebasan Papua

by

Mencari dan menentukan formasi ideologi Sosialisme ilmiah yang kontekstual untuk Pembebasan Nasional Papua Barat.

Oleh: Julian Howay

Latar Belakang


SITUASI kontemporer menunjukan bahwa perjuangan menuju cita-cita Pembebasan Nasional Papua Barat masih berada di simpang jalan. Cita-cita itu serasa makin jauh dan telah menemui jalan buntu. Tatkala kolonialisme dan imperialisme Indonesia yang disokong gurita-gurita kapitalis internasional dan nasional makin kuat menancapkan tentakel-tentakel penghisap atas tanah air Papua Barat yang kaya sumber daya alam (SDA).

Keberlangsungan kolonisasi dan imperialisasi tersebut dikontrol para elit oligarki politik nasional dan elit tentara (termasuk polisi) dalam rangka memperebutkan, menguasai dan mengelola sumber daya ekonomi-politik yang tersedia. Semua itu dilakukan atas nama NKRI yang tak terpisah dari Papua. Dalam skema itu, aparatus birokrasi sipil di Papua, politisi, kaum pemodal (kapitalis) dan borjuasi-feodalis lokal berperan sebagai instrumen pendukung.

Sementara segala perangkat pemerintahan, hukum, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, media, hingga institusi bersenjata (TNI/Polri) merupakan instrumen penyokong ideologi dan nasionalisme Indonesia dalam menjaga ‘status quo’ penindasan dan eksploitasi atas tanah Papua. Kombinasi kekuatan-kekuatan inilah yang telah menjadi mesin penjajah bangsa Papua selama hampir enam dekade (2016). Terhitung sejak invasi militer Indonesia melalui operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 1961 silam.

Tak dapat dipungkiri, kolonisasi Indonesia telah membawa dampak negatif yang luar biasa bagi tanah air dan rakyat Papua Barat. Dimulai dari pengurasan sumber daya alam (SDA) Papua oleh jejaring korporasi global dan nasional yang direstui negara. Tanah dan kawasan potensial milik masyarakat adat Papua diambil alih atas nama pembangunan dan investasi di sektor pertambangan, kehutanan, pertanian hingga perkebunan sawit skala raksasa berbasis pemukiman kaum pendatang semisal transmigrasi.

Hadirnya negara Indonesia di tanah Papua juga menciptakan kebijakan politik pembangunan yang rasialis karena bias kaum pendatang (migrant biased policy). Hasilnya memicu migranisasi spontan yang tak terkendali di Tanah Papua, dominasi kaum migran atas fasilitas dan layanan publik, hingga dominasi sumber-sumber penghidupan ekonomi yang mestinya diisi oleh pribumi Papua. Geliat ekonomi pasar (kapitalisme) di Tanah Papua dan berkembangnya kawasan pusat pembangunan baru pun dengan cepat menggusur pribumi Papua dari atas tanahnya hingga kehilangan eksistensi diri.

Akibatnya masyarakat adat (pribumi) Papua sebagai bagian masyarakat adat internasional yang perlu dilindungi dan diberdayakan hak-haknya atas budaya dan sumber daya alamnya, kini terseok-seok menghadapi kekuatan negara dan modal yang menindas secara sistematis. Kondisi ini terjadi ketika ruang dimana mereka hidup dan sumber daya alamnya (SDA) telah dirampok demi pembangunan dalam konteks ke-Indonesiaan. Ribuan hektar hutan Papua telah ditebas, perut bumi dan lautnya masih terus dijarah untuk diambil isinya.

Otonomi Khusus Papua memang telah hadir sejak 2001 melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 2001. Namun tidak membawa aroma afirmasi, proteksi, pemberdayaan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua. Yang diperoleh justru malapetaka baru: pemiskinan sistematis, pembodohan hingga peminggiran (marginalisasi) orang asli Papua di tanah sendiri. Kemalangan tersebut kemudian diplintir sebagai kesalahan dan kebodohan orang Papua sendiri karena salah mengurus diri.

Otsus Papua yang secara histori lahir sebagai alternatif solusi bagi tuntutan kemerdekaan, dalam implementasinya justru menciptakan kaum elit borjuasi baru Papua yang oportunis. Mereka inilah yang menjadi kelompok pencari untung, perampok sumber daya ekonomi-politik yang tersedia dan menjadi aktor-aktor penindas yang dominan dalam struktur sosial masyarakat Papua. Kelompok inilah yang paling mendapat untung karena menjadi penghubung dan pengelola sumber daya ekonomi-politik negara Indonesia bagi rakyat Papua.

Dalam dinamika politik lokal yang terkait dengan perebutan kekuasaan, kelompok borjuasi Papua yang sudah mapan seringkali memanfaatkan basis komunitas tradisionalnya sebagai keledai tumpangan untuk meraih kekuasaan. Rakyat yang sudah terkuasai lalu digerakan untuk saling melukai dan membunuh lantaran pertarungan para elit borjuasi lokal. Namun ketika sudah berkuasa, mereka dilupakan.

Ironisnya, situasi penindasan yang sistemik itu justru membuat orang Papua terlena, masa bodoh (apatis) dan mengalami disorientasi akan masa depan yang lebih baik. Pada titik klimaks tertentu, situasi tersebut menciptakan hilangnnya harapan dan rasa putus asa untuk dapat memperjuangkan cita-cita pembebasan nasional yang diimpikan. Namun pembebasan nasional yang seperti apa?

Pembebasan nasional yang dimaksud bukan semata dalam hal memperoleh kemerdekaan politik dan kedaulatan atas tanah air Papua Barat dari cengkeraman kolonialisme dan imperialisme Indonesia. Namun pembebasan nasional yang dimaksud mencakup ketiadaan penindasan terstruktur secara politik, ekonomi, budaya dan sebagainya dari kekuatan-kekuatan asing maupun kaum penindas sesama orang Papua sendiri.

Realitas Perjuangan Papua


Di tengah situasi penindasan, perjuangan pembebasan nasional Papua belum juga menuai kemajuan yang signifikan. Terutama bila dilihat dari 5 (lima) hal utama pendukung gerakan pembebasan nasional: kekuatan ideologi (ideology power), kekuatan rakyat sipil-politik (civil society power), kekuatan logistik-ekonomi (logistic and economy power), kekuatan sayap militer (military power) dan kekuatan sayap diplomasi (diplomacy power).

Bila ditelusuri, persoalan yang menghambat proses perjuangan menuju cita-cita pembebasan nasional Papua Barat dipengaruhi oleh 4 (empat) hal pokok. Pertama: Adanya sikap-sikap primordialisme kesukuan yang kental diantara orang Papua sendiri dan munculnya nasionalisme ganda: antara Nasionalisme Papua dan Indonesia. Hal ini seperti diuraikan dosen sejarah Uncen, Bernarda Meteray dalam bukunya ‘Nasionalisme Ganda Orang Papua’.

Sikap primordialisme kesukuan yang kental dan bersifat alamiah itu pada satu sisi telah menjadi masalah historis terjadinya perpecahan yang sulit diantisipasi sehingga melemahkan persatuan nasional bangsa Papua. Pada sisi lain, fenomena Nasionalisme Ganda yang dilatari persemaian dua nasionalisme: Nasionalisme Papua - Indonesia (PapIndo) dikalangan orang Papua menghasilkan ‘Nasionalisme Hiprokrite’ atau nasionalisme pura-pura, munafik, palsu dan samar-samar (pseudo nasionalism).

Nasionalisme ganda yang ambigu tersebut biasanya terjadi pada rakyat dan bangsa yang sedang terjajah. Kondisi demikian lantas menyuburkan sikap-sikap penghianatan orang Papua sendiri (terutama kaum borjuasinya) dengan berusaha mencari zona kehidupan nyaman atau mencari keuntungan sendiri (opportunism). Tak heran jika idealisme dan cita-cita perjuangan Papua Merdeka (Pembebasa Nasional) sering tergadai (ternoda) untuk kepentingan meraih materi, jabatan, kekuasaan dan hal-hal lain yang dianggap bisa memuaskan kehidupan material-spiritual.

Kedua: Banyaknya faksi/organisasi perjuangan politik dengan idealisme (ideologi), platform, kerangka, gaya dan strategi taktik (straktak) perjuangan yang berbeda-beda sehingga sering berbenturan satu sama lain. Siklus hidup sebagian besar organisasi perjuangan pembebasan Papua Barat sejak awal bisa dianalogikan seperti tanaman berjangka pendek. Berkecambah, bertumbuh dan selanjutnya menunggu waktu untuk kering (mati).

Hal itu selain disebabkan oleh kelemahan-kelemahan organisasi secara internal dan juga karena pengaruh kekuatan eksternal, terutama kekuatan penjajah yang dominan dan menghegemoni. Persoalan internal misalnya menyangkut gaya kepemimpinan dan gerak organisasi perjuangan yang belum menerapkan prinsip militansi, progresif, stratak, demokratis, setia pada garis massa, hingga masih bias gender atau cenderung patriarkhi karena tidak melibatkan perempuan Papua pada posisi strategis dalam organisasi perjuangan.

Ritme organisasi perjuangan Papua Barat secara struktural juga masih mengidap penyakit Elitisme-Feodal dan Patronisme. Ini terlihat dari kecenderungan dominasi figur yang berasal dari tipe kepemimpinan tradisional lama: kepala suku, ondoafi dan raja. Hubungan Patronisme tampak dari pengkultuskan pimpinan dan senioritas. Pemimpin tertinggi dianggap penggerak utama organisasi. Keputusan pimpinan dan aktor senior adalah perintah yang harus diikuti, meskipun tidak melalui mekanisme pembuatan keputusan secara ‘colective-comrade’ dan demokratis.

Secara eksternal, terdapat ego faksional dan elitis yang kuat antara pimpinan faksi/organisasi perjuangan. Kondisi multi faksi di tubuh organisasi perjuangan serta perbedaan-perbedaan yang ada telah menyebabkan sulit terbentuknya front persatuan bersama yang dapat bekerja secara kontinyu dan progresif. Hal ini lantas berdampak pada program-program perjuangan bersama yang telah dirumuskan untuk dikerjakan menjadi terhenti di tengah jalan (mandek). Front bersama pun mati suri atau perlahan bubar karena satu dan lain hal.

Dari aspek ideologis sebagai filosofi penggerak perjuangan, sejumlah organisasi/faksi perjuangan masih terjerumus ke dalam praktik-praktik perjuangan Magis, Mistifikasi dan Utopia. Ini bisa dicermati dari bentuk-bentuk perjuangan politik bermotif gerakan ‘Cargoism-Mesianism’ lama yang bermetamorfosis ke bentuk baru sebagai hasil percampuran (singkretisasi) agama-agama suku dan kebudayaan orang Papua dengan ajaran-ajaran (ritus) theologi keselamatan, pembebasan dan kebahagiaan yang diperoleh dari luar.

Gerakan tersebut bersifat utopia karena merindukan datangnya sang Mesianis, Nabi, Imam Mahdi dan Ratu Adil yang membawa visi pembebasan. Perkembangan gerakan ini dalam kaitan dengan gerakan politik Papua Merdeka (Pembebasan Nasional) cukup mengalami kemajuan dalam bentuk baru dari yang lama berbasis budaya dan agama suku. Karena berkolaborasi dengan ajaran-ajaran teologi Kristen-Barat yang mengajarkan tentang datangnya zaman baru pembebasan dan zaman bahagia yang seolah-olah disamakan dengan sejarah teologi pembebasan bangsa Yahudi-Israel.

Dari aspek karakter kepemimpinan, gerakan ini bersifat ‘Patronisme’. Sebab mengandalkan visi pewahyuan yang bersifat abstrak dan transendental dari pemimpinnya yang berlatar belakang seorang teolog atau dianggap memiliki karakter kharismatis. Disini visi pewahyuan dalam bentuk mimpi atau pengalaman emosional-spiritual dari sang pemimpin yang terkait dengan perjuangan politik Papua biasanya dijadikan pegangan dan petunjuk menuju pembebasan. Meski tidak memiliki visi-misi perjuangan yang kongkrit.

Pasang surut perjuangan pembebasan nasional Papua juga diwarnai pertarungan antara kelompok gerakan Papua yang di dalamnya terdapat aktor-aktor yang memiliki visi ideologi yang berbeda. Tak dapat dipungkiri bahwa dalam faksi-faksi pergerakan Papua terdapat kaum penganut ideologi Nasionalis Pragmatis, Liberal Kapitalisme, Theologis Konservatif, Nasionalis Kulturalisme, Demokratik-Kerayaktan, Sosialisme-Komunis, hingga mereka yang menganut ideologi ganda (dualisme ideologi) atau lebih.

Perbedaan visi ideologis semacam itu, baik dalam organisasi/faksi perjuangan maupun aktor-aktornya telah menyebabkan kebingungan untuk meletakan landasan filosofis perjuangan dan ideologi Negara Papua Barat yang ideal atau sejalan, berakar kuat dan menjiwai cita-cita pembebasan nasional. Perbedaan visi ideologis inilah yang diyakini menjadi salah satu faktor penelikungan dan penghambat perjuangan menuju cita-cita pembebasan nasional.

Ketiga: Ketiadaan sosok pemimpin nasional Papua Barat sebagai figur pemersatu. Sosok pemimpin nasional yang kharismatis sebagai pemersatu rakyat Papua maupun segala komponen perjuangan memang sangat dibutuhkan ketika situasi perjuangan pembebasan hari ini mengalami krisis kepemimpinan. Sebab belum mampu mempersatukan 314 suku bangsa Papua yang bernaung dibawah beragam organisasi/faksi perjuangan yang masih berwatak primordialisme-kesukuan.

Ketokohan seorang pemimpin pemersatu memang sangat dibutuhkan sebagai penanggung jawab aktivitas politik nasional, terutama yang bersifat progresif revolusioner. Namun ketokohan sebagai figur pemersatu bukan lahir begitu saja. Atau diturunkan Tuhan dari langit sebagai seorang Mesias/Imam Mahdi/Nabi/Ratu Adil yang akan membebaskan rakyatnya yang tertindas.

Figur semacam itu lahir dari proses perjuangan yang rumit hingga terbentuk karakter yang ideal dan bisa diterima oleh seluruh komponen rakyat. Figur kharismatis pemersatu bukanlah manusia yang sempurna. Ia juga manusia biasa yang punya kekurangan dan keterbatasan sehingga butuh dukungan orang lain. 

Dalam sejarah perjuangan pembebasan nasional bangsa-bangsa di dunia, keberadaan figur kharismatis pemersatu memang sangat diperlukan. Namun ia semata-mata tidak menjadi penentu perjuangan pembebasan nasional. Karena perjuangan pembebasan nasional sesungguhnya harus bertumpu pada kekuatan rakyat tertindas (garis massa) yang militan dan sadar pada ideologi maupun cita-cita perjuangan serta terorganisir dalam organisasi perjuangan yang revolusioner.

Keempat: Tidak adanya kesadaran kolektif untuk terus belajar mengevaluasi diri ditengah situasi pasang surut perjuangan pembebasan nasional bangsa Papua. Kelemahan organisasi perjuangan secara internal dan eksternal seperti telah dijelaskan mestinya menjadi bahan evaluasi demi gerak maju perjuangan yang lebih baik ke depan.

Berbagai referensi perjuangan kemerdekaan dari negara-negara lain di dunia mestinya menjadi tolak ukur dan pembelajaran bagi gerakan perjuangan pembebasan nasional Papua Barat hari ini. Referensi-referensi tertulis yang bersifat ilmiah-praksis maupun teori-teori (filsafat) kritis juga dapat menjadi bahan pembelajaran lain untuk lebih meningkatkan kualitas perjuangan pembebasan nasional Papua.

Hingga kini masih banyak aktor pergerakan Papua yang menunjukan sikap-sikap anti teori dan lebih mengedepankan perjuangan praksis atau sebaliknya. Tidak mau atau sering malas membaca, apalagi mau menulis refleksi pengalaman dialektika perjuangan praksis melalui ruang-ruang media yang tersedia. Karakter ini pun secara langsung ikut melemahkan kualitas perjuangan dari sisi intelektualitas aktornya maupun perjuangan intelektualitasnya dalam gerakan pembebasan nasional Papua.

Perjuangan untuk membangun solidaritas demi kemanusiaan dan keadilan antara sesama kaum tertindas maupun pegiat keadilan di tingkat nasional dan internasional penting untuk dilakukan oleh kelompok perjuangan Papua. Kaum tertindas nasional dalam hal ini adalah mereka yang terdiskrimanasi, dirugikan atau mengalami ketidakadilan akibat kebijakan negara. Misalnya kaum buruh, petani miskin, kaum miskin kota, masyarakat korban investasi dan kerusakan lingkungan, pejuang hak-hak kaum LGBT, gerakan lingkingan, kelompok pejuang hak-hak perempuan (feminism), hingga pejuang hak-hak sipil kaum minoritas lain.

Solidaritas di tingkat internasional perlu dilakukan dengan mencakup isu-isu kemanusiaan, lingkungan, hingga perjuangan menentukan nasib sendiri (self determination) bagi negara-negara yang masih terjajah karena kolonialisme-imperialisme-kapitalis global. Membangun front perjuangan bersama dan jejaring diplomasi dengan kekuatan aktor negara, aktor non negara dan jejaring institusi di tingkat internasional yang dapat mendukung visi perjuangan pembebasan nasional Papua juga penting dilakukan.

Sosialisme, Filsafat Perjuangan Kaum Tertindas


Sejarah penindasan, penghisapan dan penjajahan di dunia oleh kaum penindas atas kaum tertindas berbasis pada filsafat yang berwatak (mendukung) kelas penindas. Dalam kondisi seperti itu, kaum penindas (disebut juga penjajah) secara sistematis melembagakan dan melegalkan pemikiran (filosofi) dan sistem sosial kemasyarakatan yang ada guna mendukung eksistensi dan dominasi mereka secara terus menerus atas kaum yang dikuasai.

Disini telah terjadi kontradiksi antar kelas, dimana kelas yang berkuasa melawan kelas yang dikuasai. Sebab kaum yang menguasai (kelas penguasa) menciptakan posisi derajatnya yang lebih tinggi (superior) terhadap kaum yang dikuasai (inferior). Dengan demikian kaum yang dikuasai menjadi manusia yang lemah, tak berdaya dan tidak mampu bertindak seturut kebebasan hakikinya sebagai manusia yang sesungguhnya sejak dilahirkan merdeka.

Pada sistem penindasan terdapat hubungan yang timpang. Sebab telah terjadi hubungan ‘Simbiosis Parasitisme’, dimana kelas yang berkuasa telah menjajah, menghisap, mengeksploitasi, menjarah, menguras dan merampok kaum yang dikuasai beserta sumber daya yang dimiliki. Kaum yang menindas adalah pihak yang sangat diuntungkan secara ekonomi maupun politik, sementara kaum yang ditindas dan dikuasai adalah pihak yang sangat menderita. Faktor ekonomi-politik inilah yang mempengaruhi tatanan sistem sosial masyarakat (terutama dalam masyarakat kapitalis).

Dalam sistem ekonomi-politik yang timpang, kelas penguasa karena motif ingin mengakumulasi modal, juga menguasai alat-alat produksi sebagai bagian dari sistem produksi untuk menghasilkan barang-barang pemuas kebutuhan hidup. Posisi sentral sebagai kelas sosial yang mengendalikan sistem produksi menjadikan mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi sebagai basis produksi kekayaan materi harus mengabdikan diri dengan tunduk dibawah aturan, upah, hegemoni dan keinginan kaum pemilik alat-alat produksi.

Akibat dari situasi penindasan dan eksploitasi yang sistematis oleh kelas penguasa dan berlangsung dalam waktu yang lama, membuat mereka yang dikuasai menjadi terbiasa dan tidak memahami kondisi ketertindasan/penjajahan yang sedang dialami. Karena itu untuk memahami seluk-beluk penindasan dan menghancurkannya, kaum tertindas membutuhkan sistem berpikir (filosofi) yang ilmiah, kontekstual, progresif dan revolusioner untuk bisa melawan dan meremukan sistem penindasan yang diciptakan.

Sistem berpikir tersebut menjadi anti tesis (lawan) dan senjata pemusnah ketimpangan sosial dan eksploitasi yang terjadi akibat adanya kontradiksi kelas sosial dalam suatu masyarakat bangsa. Adalah dua filsuf Yahudi-Jerman: Karl Heinrich Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895) sangat berjasa karena telah menghasilkan seperangkat metode analisis ilmiah yang mutakhir pada abad 19 untuk memahami seluk-beluk penindasan manusia atas manusia lainnya.

Alat analisis itu disebut Sosialisme Ilmiah, yakni teori sosial yang didasari oleh hukum-hukum ilmiah mengenai sejarah perkembangan masyarakat. Teori itu juga mencakup filsafat Materialisme yang menegaskan bahwa hukum dialektika sebagai perkembangan yang berlangsung terus menerus terjadi pada dunia abstrak dan materi. Perangkat pemikiran itu kemudian disebut filsafat Materialisme Dialektika Historis (MDH) yang menjadi senjata berpikir bagi kaum tertindas yang disebut juga proletar seperti; tani, nelayan, buruh dan kaum miskin lainnya dalam perjuangan melawan kaum penindas (perjuangan kelas).

Filsafat proletar, mencerminkan hukum umum mengenai perkembangan alam, masyarakat dan pikiran manusia. Hukum berlaku bagi masa lampau, masa kini dan masa depan (berdialektika). Dalam mengungkapkan kenyataan dalam masyarakat kapitalis, MDH menyimpulkan bahwa di dalam masyarakat kapitalis ada dua kelas pokok yang berlawanan kepentinganya sehingga menentukan arah perkembangan masyarakat, yaitu borjuasi dan proletariat.

Kaum Borjuasi-Kapitalis merupakan kelas penghisap yang menurut Marx akan mengalami keruntuhannya akibat dari kontradiksi yang diciptakannya sendiri. Sedangkan ploretariat adalah masyarakat yang akan memikul tanggung jawab membangun suatu masyarakat baru, yakni masyarakat tanpa kelas dimana tidak ada penindasan dan penghisapan manusia atas manusia lainnya. MDH karena objektif, mau tidak mau harus berpihak kepada proletariat dan mengandung pandangan proletariat terhadap segala sesuatu.

Watak khas lainnya yang menonjol dari MDH ialah segi prakteknya yang mengandung metode untuk mengubah segala sesuatu. MDH adalah suatu senjata teori atau moril bagi proletariat untuk mengubah sistem masyarakat lama, menghapuskan penghisapan manusia oleh manusia dan menciptakan dunia baru yaitu masyarakat tanpa kelas (masyarakat egalitarian, masyarakat sosialis-komunis).

Tegasnya, MDH dan proletariat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan masyarakat tanpa kelas itu. Seperti yang ditegaskan oleh Marx bahwa proletariat mendapatkan senjata morilnya pada MDH, sedangkan MDH mendapatkan senjata materiilnya pada proletariat.

Filsafat MDH bukanlah idealisme, visi dan ideologi angan-angan yang naïf (utopia). Filsafat itu harus hidup, nyata (kontekstual), membumi dan menyatu atau menjadi bagian yang tak terpisahkan dari realities objektif rakyat tertindas (kaum proletariat) yang hendak membebaskan diri dari kondisi penindasan.

Mencari Bentuk Sosialisme Papua Yang Kontekstual.


Mencari bentuk Sosialisme Papua yang kontekstual tentu tidak terlepas dari upaya memahami sejarah perkembangan masyarakat Papua itu sendiri. Sejarah perkembangan masyarakat ini termasuk bagaimana memahami perkembangan corak/mode produksinya dari waktu ke waktu yang mencerminkan kondisi sistem ekonomi-politik maupun hubungannya dengan sistem sosial kemasyarakatan pada masyarakat Papua.

Karenanya jika ingin memahami sejarah perkembangan masyarakat suatu bangsa, maka yang pertama perlu mengidentifikasi corak produksinya. Hal itu terkait dengan upaya-upaya suatu masyarakat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan yang terjadi di dalamnya. Apakah hubungan itu bersifat saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) atau sebaliknya terjadi hubungan penghisapan (simbisosis parasitisme).

Sejarah perkembangan masyarakat di dunia dari yang terbelakang hingga modern (maju), umumnya melewati 4 (empat) tahapan utama: masyarakat komunal tradisional-primitif (tribal society), masyarakat perbudakan (slavery society), masyarakat feodal (feodalism society) dan masyarakat kapitalis (capitalism society). Tiap tahapan perkembangan masyarakat itu ada yang berlangsung selama ratusan bahkan ribuan tahun. Lalu bagaimana dengan tahapan perkembangan masyarakat Papua?

Meskipun manusia Papua diperkirakan telah menghuni pulau Papua sekitar 50.000-25.000 tahun silam dan telah bersentuhan dengan para penjelajah dari luar pada abad VI dan VII di era merkantilisme klasik, namun hal itu tidak terlalu mempengaruhi corak produksi mereka pada masa-masa pra-kapitalisme. Demikian pula hingga memasuki era kapitalisme yang dibawa oleh kolonisasi Belanda hingga Indonesia.

Pada masa pra kapitalisme, corak Produksi Masyarakat Papua adalah Komunal Primitif atau Masyarakat Tribal (tribal society) yang sedang berdialektika dan merangkak menuju corak produksi Masyarakat Perbudakan (slavery society) sebagai sebuah tatanan sosial peradaban baru. Dimana dalam corak produksi masyarakat tribal, pembagian kerja masyarakat ini masih bersandar pada pola-pola pembagian kerja tradisional yang ada dalam keluarga.

Cara mendapatkan makanannya adalah dari tingkat terendah: menangkap ikan di sungai, beternak sederhana, memelihara binatang buas seperti babi hutan, ayam liar, meramu sagu, dan sebagainya hingga sampai yang tertinggi bercocok tanam. Pola ini juga masih identik dengan ciri masyarakat subsisten Papua dewasa ini. Struktur masyarakat tribal ini terdiri dari keluarga, kepala keluarga laki-laki dan budak (terutama pada suku-suku di pesisir pantai utara yang sudah menerapkan kepemilikan budak di masa-masa pra kapitalisme). 

Sementara pada corak Produksi Masyarakat Perbudakan ditandai dengan sistem sosial kepemilikan budak. Pola ini umumnya pernah terjadi di Eropa dalam tahapan perkembangan masyarakatnya (Karl Marx, German Ideology). Sedangkan tipe perbudakan di Papua lahir sebagai akibat kontradiksi yang terjadi dalam sistem sosial masyarakatnya. Misalnya karena adanya konflik (perang suku) untuk menguasai sumber daya yang tersedia, motif kekayaan, pengaruh politik, wanita, hingga perluasan wilayah kekuasaan. Konflik kemudian menyebabkan penundukan klan yang satu oleh klan yang lain melalui perang suku.

Dimana klan yang kalah dijadikan budak, dilucuti hak-haknya sebagai manusia merdeka. Perbudakan juga bisa lahir akibat seseorang yang tidak mampu membayar hutang sehingga harus menyerahkan dirinya sebagai hamba (babu, pesuruh, pembantu) untuk melunasi hutang tersebut. Status itu dapat melekat seumur hidup atau kemudian para budak dapat menjadi manusia merdeka setelah ditebus (penebusan).

Pada fase masuknya era kapitalisme di Papua, dapat dikatakan bahwa corak produksi masyarakat Papua umumnya juga tidak terlalu banyak berubah. Yakni umumnya masih berbasis pada corak produksi Masyarakat Komunal Tradisional. Sebab sebagian besar masyarakat Papua masih melakukan aktivitas yang berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai masyarakat subsisten (berkebun, meramu, nelayan, beternak, menangkap ikan di sungai dan lain-lain).

Sementara hanya sebagian kecil saja dari masyarakat Papua yang telah beralih ke profesi pegawai (birokrat), buruh atau kaum pemilik modal (kapital) yang notabene telah menjadi janin borjuasi yang masih lemah produktifitasnya, meski telah memiliki alat-alat produksi. Dalam corak produksinya sebagai Masyarakat Komunal Tradisional, relasi sosial orang Papua umumnya bersifat egalitarian, sejajar, terbuka dan saling membutuhkan. Hanya saja pola relasi sosial ini telah dipengaruhi oleh corak produksi kapitalisme yang dibawa masuk.

Dalam fase sejarah perkembangan nenek moyang orang Papua hingga hari ini, dapat disimpulkan bahwa orang Papua telah mengalami tahapan perkembangan kebudayaan (peradaban) yang begitu lambat (lama) dibanding masyarakat Eropa atau Asia lainnya yang sudah berkembang corak produksinya sekian ratus tahun bahkan ribuan tahun. Dimana tahapan perkembangan mereka umumnya telah melewati fase pertama Masyarakat Komunal Primitif (Masyarakat Tribal), fase kedua Masyarakat Perbudakan, fase ketiga Masyarakat Feodal hingga menuju fase keempat Masyarakat Kapitalis saat ini.

Di Eropa Barat misalnya, selama 300 tahun telah terjadi suksesi atau pergantian sistem sosial dalam masyarakatnya. Bahkan di Eropa Timur dan Tengah sudah terjadi empat kali pergantian sistem sosial meskipun musim dan suhu tidak berubah. Sementara di Papua tahapan perkembangan masyarakat itu tidak berlangsung demikian. Yang terjadi adalah manusia Papua dengan corak produksi masyarakat komunal tradisional (tribal society) dipaksa melompat masuk ke tahapan corak produksi Masyarakat Kapitalis tanpa melalui fase corak produksi Masyarakat Perbudakan dan Masyarakat Feodal secara alamiah dan teratur.

Hal tersebut sering disebut sebagai lompatan peradaan (the jump of the civilization). Dalam teori kebudayaan, lompatan peradaban dapat saja menghasilkan penyesuaian-penyesuain (adaptasi) sebagai proses dialektika kebudayaan untuk menghasilkan kebudayaan baru dari hasil interaksi kebudayaan lama orang Papua dengan kebudayaan luar. Namun pada masyarakat yang mengalami lompatan peradaban secara tidak wajar biasanya akan mengalami apa yang disebut kejutan budaya (culture shock).

Dengan ekses negatifnya berupa keterasingan dan marginalisasi secara psikologis maupun fisik. Ini terjadi karena di dalam diri mereka telah tertanam sindrom inferioritas: perasaan minder, inlander, tidak mau bersaing, mengalah, pasrah pada keadaan, merasa kalah sebelum bersaing hingga takut mengambil resiko untuk maju.

Pemikir Frantz Fanon dalam analisisnya menyebutkan bahwa perasaan dan sikap-sikap inferioritas dapat terjadi akibat suasana penindasan (kolonisasi), penguasaan, eksploitasi, penghisapan dan penundukan oleh bangsa (ras) atau manusia yang merasa diri lebih dominan (superior) terhadap manusia yang lemah dan dikuasai. Pihak yang lemah-lah yang kemudian menjadi subjek inferior terhadap pihak yang superior.

Berkaitan dengan mengapa begitu lambatnya tahapan perkembangan peradaban orang Papua hingga hari ini? Tentu hal ini tidak terlepas dari perkembangan tenaga produktif masyarakat Papua yang juga berjalan sangat lambat sejak era kolonialisme dan kapitalisme Belanda hingga Indonesia. Sebab perkembangan alat kerja, teknologi dan ilmu pengetahuan sangat berpengaruh, selain karena faktor kesulitan dan kendala geografis.

Sosialisme Untuk Pembebasan Papua

Hal-hal yang perlu didiskusikan


Dalam rangka mencari dan menemukan formasi serta perjuangan ideologi Sosialisme Papua yang kontekstual, ilmiah, progresif dan revolusioner, maka sesungguhnya tak dapat dipisahkan dari upaya mencari penjelasan lanjutan mengenai hal-hal berikut :

  1. Bagaimana model sistem Ekonomi Politik (Ekopol) dan Corak Produksi Manusia Papua berdasarkan sejarah perkembangannya hingga saat ini? Jika komunal tradisional (sosialisme tradisonal Papua), maka harus dijelaskan dan bila kapitalisme, harus dijelaskan juga secara ilmiah? 
  2. Bagaimana sejarah penindasan dengan munculnya klas-klas sosial tradisional yang menyebabkan terjadinya perbudakan, penghisapan dan penindasan? 
  3. Bagaimana sejarah proses kemunculan dan perkembangan janin borjuasi Papua, termasuk bagaimana pengaruh liberalisasi-kapitalisme Indonesia dan internasional terhadap perkembangan borjuasi Papua saat ini? 
  4. Bagaimana munculnya klas-klas yang merupakan warisan corak produksi lama, dan bagaimana pula calon proletar Papua (kaum miskin tertindas) muncul? 
  5. Bagaimana pertentangan antara klas-klas tertindas dengan borjuasi lokal? 
  6. Bagaimana hubungan (berlawanan dan menguntungkan) antara borjuasi lokal, nasional dan Internasional? 
  7. Bagaimana model perjuangan Sosialisme orang Papua jika dibandingkan dengan model negara-negara Pasifik Selatan pada umumnya (terutama New Caledonia Kanaky, Bougenvile, Timor Leste) atau Uni Soviet (USSR), RRC, Vietnam, Cuba, Venezuela, Bolivia, Libya, kelompok pejuang Maois, Kmer Merah, hingga Israel dengan konsep Sosialisme Kibbutz. 
  8. Apakah Sosialisme Papua itu berbasis budaya atau agama? Sebab ada Sosialisme berbasis ajaran Teologi Kristen yang disebut Sosialisme Kristen (yakni cara hidup para murid Yesus Kristus dan pengikut/jemaat mula-mula ), Sosialisme Islam, Sosialisme Hindu/Budha Sosialisme Fabian (Fabian society), dan lain-lain. 
  9. Dapatkah sistem kepemimpinan tradisional Papua seperti; kepala suku (big man), ondoafi dan raja dipertahankan dalam masyarakat Sosialis-Komunal-Kolektif Papua yang anti penindasan terstruktur karena adanya klas-klas sosial tradisional? 
  10. Bagaimana bentuk-bentuk sosialisme yang bersifat ke-Papuan dan pelaksanaanya dalam realitas kehidupan sehari-hari? 
  11. Bagaimana format perjuangan politik bersama atau strategi taktik (stratak) perjuangan politik bersama dalam ranah perjuangan sosialisme Papua untuk Pembebasan Nasional? 
  12. Dapatkah sosialisme yang ke-Papuan menjadi ideologi pemersatu bangsa Papua dengan menjauhkan perpecahan yang berakar pada primodialisme kesukuan yang kental, agama, sekte, faksi, dan denominasi lainnya, hingga dapat menjadi falsafah hidup/ideologi negara Papua Barat ke depan? 



Mari berdiskusi lebih lanjut. 

*) Julian Howay adalah wartawan dan anggota KPP Gerakan Rakyat Demokratik Papua (GARDA-P) pada departemen pendidikan dan kajian.
Honai Besar Itu Bernama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Reviewed by Mambruk Post Date 00.15 Rating: 3

Honai Besar Itu Bernama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua

by

Oleh: Ence G

HARI itu, Senin 15 Februari 2016. Hujan rintik-rintik membasahi Wamena, ibukota kabupaten Jayawijaya. Ribuan orang tak menggubris hujan, mereka memadati halaman seluas lebih kurang 1.000 m2. Pada bagian kiri dan kanan halaman, berjejer rumah beratap seng dan alang-alang. Di sebelah Barat Daya, sebuah bangunan berbentuk bulat beratap alang-alang, biasa dikenal dengan sebutan Honai, berdiri kokoh meski tampak tua. Sebuah bangunan bulat berwarna dominan biru dengan diameter 15 meter, berdiri megah di bagian Utara Timur Laut.

Pada pintu masuk bangunan biru itu menggantung sebuah pita berhiaskan bunga. Di sampingnya sebuah kemah beratap terpal biru dipenuhi manusia. Sementara di bagian jalan masuk ke halaman tempat itu, ribuan orang lainnya berkumpul dikawal oleh puluhan PETAPA (Polisi Penjaga Tanah Papua) berseragam hitam-hitam.

Berbagai jenis hiasan beraneka warna melingkar indah pada kepala beberapa perempuan dan laki-laki. Ada hiasan yang terbuat dari bulu burung cenderawasih, atau dalam bahasa Wamena disebut Tiposi; ada pula kare-kare yang terbuat dari burung Nuri, atau burung Werene dalam bahasa Wamena; ada herabuaken yang terbuat dari buah lokal herabua; dan juga hiasan kepala yang terbuat dari bulu ayam.

Beberapa perempuan berpakaian asli pegunungan Tengah Papua, berkumpul di sebelah Timur bangunan biru itu. Ada yang mengenakan Yokal. Ini adalah semacam rok yang terbuat dari kulit kayu tertentu dan biasanya dikenakan perempuan yang telah menikah. Beberapa perempuan tua dari wilayah Lembah Balim bagian Utara mengenakanApeligik, rok yang terbuat dari pintalan tali berukuran lebih pendek dari Yokal. Sebagian perempuan muda mengenakan Sali , rok khusus bagi perempuan yang belum menikah. Perempuan-perempuan yang berkumpul di sebelah Timur menutupi bagian dadanya dengan noken besar terbuat dari kulit kayu.

Sebagian laki-laki mengenakan koteka. Mereka duduk di depan sebuah panggung tempat seorang imam berjubah putih berdiri memimpin ibadah. Alunan khas Wamena yang disebut Wisaila Etai (lagu rohani), menggema dalam upacara peresmian Honai besar berwarna biru tersebut. Honai ini diresmikan menjadi kantor Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Lapago, sekaligus Kantor United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua.

ULMWP adalah sebuah organisasi baru perjuangan pembebasan Papua, yang dideklarasikan di Vanuatu, pada Desember 2014. Organisasi ini merupakan penyatuan dari tiga organisasi utama gerakan kemerdekaan Papua, yakni Republik Federal Papua Barat (Federal Republic of West Papua/NRFPB); Koalisi Nasional untuk Pembebasan (National Coalition for Liberation/WPNCL), dan Parlemen Nasional Papua Barat (National Parliament of West Papua/NPWP), serta Komite Nasional Papua Barat (National Committee for West Papua/ KPNB). Untuk mengoordinasi dan menyebarkan aspirasinya, ULMWP membentuk sebuah sekretariat eksternal yang terdiri dari lima anggota terpilih dari berbagai kelompok. Octovianus Mote, seorang mantan wartawan yang kini bermukim di Amerika Serikat terpilih sebagai sekretaris jenderal pertama ULMWP , sementara Benny Wenda dipilih sebagai juru bicara dan tiga anggota terpilih lainnya adalah Rex Rumakiek, Leone Tangahma and Jacob Rumbiak.

Sejarah pembangunan Honai ini sangat menyedihkan. Dahulu masyarakat adat sudah membangun Honai adat ini dengan keringatnya sendiri, tetapi kemudian dibakar oleh orang-orang jahat. Honai yang baru ini pun merupakan hasil keringat masyarakat sendiri. Mereka mengumpulkan uang hasil berjualan sayur dan hipere (ubi jalar).

Honai Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Lapago, dibakar pada tanggal 16 Desember 2012. Di hari yang sama juga terjadi pembakaran Polsek Wouma pasca pembunuhan Hubertus Mabel di Kurulu, Kabupaten Jayawijaya. Pembakaran Honai DAP ini diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Resort Jayawijaya. Namun proses hukum kasus pembakaran Honai DAP tidak jelas hingga saat ini.

Pastor John Jonga Pr, yang memimpin ibadah Eukumene pemberkatan Honai tersebut. Dalam kata pengantar ibadah, dia mengatakan bahwa Honai tersebut merupakan tempat masyarakat adat Lapago berjuang melawan badai kepunahan yang sedang terjadi di Papua.

Dalam khotbahnya, Pastor John menekankan bahwa Honai ini harus menjadi tempat orang-orang tua mendiskusikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat. Itulah sesungguhnya yang selalau terjadi dalam adat istiadat masyarakat Papua. Jika ini dilakukan maka berbagai kebiasaan buruk yang tidak pernah ada dulu, seperti minum, mabuk, dan berhubungan seks sembarangan, tidak akan terjadi lagi.

“Kita sekarang berhadapan dengan badai kepunahan. Banyak kekerasan dan pembunuhan yang dialami masyarakat Papua, tetapi juga banyak kematian akibat minuman keras dan HIV. Persoalan-persoalan seperti ini tidak terjadi sebelum masuknya pengaruh luar di wilayah Pegunungan Tengah ini. Karena itu, Honai ini jangan hanya dibangun dengan megah tetapi mesti menjadi tempat penyebaran informasi penting bagi masyarakat Papua” demikian kata Pastor John.

Domi Sorabut, seorang aktivis Dewan Adat Papua, berpidato. Dia mengatakan akibat modernisasi dan masuknya agama, pemerintah, dan pengaruh luar lainnya, tatanan hidup masyarakat adat Papua yang sebelumnya tertata baik sekarang lenyap. Bahkan kini masyarakat Papua terancam eksistensinya.

Ia menerangkan bahwa Honai Dewan Adat Papua Lapago dibangun sebagai simbol persatuan untuk menghidupkan dan mempertahankan hak-hak dasar rakyat Papua, termasuk hak politik. Karena itulah ULMWP ditempatkan di dalam Honai tersebut untuk menjadi bagian dari hak masyarakat adat Papua.

Pada kesempatan itu juga dibacakan pidato Octovianus Mote, Sekretaris Jenderal ULMWP. Markus Haluk, seorang aktivis HAM asal Papua yang juga anggota Tim Kerja Dalam Negeri ULMWP, membacakan pidato itu. Octovianus Mote menjelaskan bahwa peresmian kantor ULMWP di jantung tanah Papua menunjukkan bahwa ULMWP bukan hanya ada di Amerika, Inggris, Vanuatu atau Australia. ULMWP yang sesungguhnya adalah Bapa-Mama yang ada di Papua. Hari itu hari yang menjadi saksi peresmian kantor ULMWP di Lapago, jantungnya tanah Papua.

“Masalah Papua bukan semata masalah negara-negara Melanesia tetapi juga masalah Pasifik Selatan. Tahun ini soal Papua Barat masuk dalam agenda pembicaraan pimpinan negara-negara Pasifik Selatan sebagai salah satu masalah utama. Mereka memutuskan agar mengirim tim pencari fakta ke Papua Barat untuk melihat dari dekat kondisi di Papua Barat,” demikian kata Mote dalam pidatonya.



Masyarakat berkumpul menghadiri peresmian kantor ULMWP. Foto oleh Ence G



Papan Nama ULMWP Diturunkan


Namun sayang, sehari setelah peresmian Honai Dewan Adat Papua tersebut, papan nama ULMWP diturunkan. Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa beserta Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Infantri Muhammad Aidi, memimpin langsung penurunan papan nama ULMWP tersebut. Sebelum penurunan papan nama itu, pihak Polres Jayawijaya mengirim utusan ke lokasi untuk melakukan klarifikasi. Pada pagi hari Selasa (16/02/2016), Bupati Jayawijaya mengumpulkan forum komunikasi pimpinan daerah Jayawijaya untuk membahas masalah peresmian kantor ULMWP di ruang Bupati Jayawijaya.

Menurut Kapolres, dalam pertemuan tertutup tersebut Bupati menyampaikan bahwa ia telah melayangkan surat himbauan dan teguran kepada panitia penyelenggara dan meminta agar papan nama ULMWP dicopot. Pihaknya, bersama Dandim Jayawijaya, turun ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menurunkan papan nama ULMWP tersebut.

“Kita memberikan pemahaman hukum kepada orang-orang tua di Dewan Adat bahwa organisasi itu (ULMWP) adalah organisasi terlarang, yang asasnya berbeda dengan Pancasila sehingga kita melarang mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan negara, melawan hukum negara Republik Indonesia.” kata Kapolres Jayawijaya.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 1702/Jayawijaya Muhammad Aidi mengklaim bahwa undangan yang disampaikan adalah undangan syukuran dan peresmian Honai adat, dan tidak berkaitan dengan ULMWP.

“Dalam kenyataannya, kegiatan itu disisipi untuk kegiatan ULMWP. Kita anggap ini sesuatu yang tidak sesuai dengan asas negara kita, Pancasila dan UUD 1945, karena ada indikasi mendirikan negara di atas negara. Selain itu dari pantauan kami terhadap kegiatan tersebut, dalam orasi dikatakan bahwa Papua ini merupakan wilayahnya suku Melanesia, jadi yang ada di sini hanyalah suku Melanesia. Padahal ini adalah NKRI yang didirikan atas Bhinneka Tunggal Ika bukan atas dasar ras, jadi semua suku bisa ada di sini. Bagi kami ini NKRI adalah harga mati. Terkait dengan tindakan makar atau yang berseberangan dengan NKRI, kita lakukan dulu upaya-upaya persuasif.” ungkap Aidi.

“Di kantor itu, kami hanya menemukan papan nama ULMWP sedangkan dokumen tidak ada. Namun papan nama itu juga merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. Papan nama ini menunjukan bahwa di sini merupakan kantor sekretariatan Perjuangan Papua.” tambahnya.

Bukan Organisasi Terlarang


Markus Haluk membantah tegas bahwa ULMWP adalah organisasi terlarang. ULMWP merupakan organisasi yang resmi mewakili masyarakat Papua dan diakui secara internasional. Organisasi ini bukan terlarang. Juga bukan organisasi teroris atau makar. ULMWP adalah sebuah organisasi yang bermartabat dan cinta damai.

Saat ini ULMWP telah diterima sebagai observer dalam konferensi tingkat tinggi para pemimpin Melanesia Spearhead Group (MSG) pada 26 Juni 2015 lalu di Salomon Island. Selain itu status ULMWP sudah dilaporkan secara resmi dalam sidang Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 2 Oktober 2015 oleh Ketua MSG, Manasye Sogafare. Dalam sidang itu Ketua MSG, yang juga merupakan Perdana menteri Salomon Island, melaporkan bahwa MSG telah menerima ULMWP sebagai observer dan Indonesia sebagai anggota tetap dalam forum regional MSG.

“Indonesia sebagai associate member dan ULMWP sebagai observer duduk di MSG bersama-sama. Jadi ini bukan organisasi terlarang. Pemerintah Indonesia harus transparan sampaikan kepada aparat keamanan di Indonesia dan di Papua bahwa ULMWP merupakan organisasi yang sah. Dengan itu tidak bisa sekadar melihat persoalan Papua secara hukum, tetapi harus melihat secara utuh dan harus ada solusi politik. Tidak bisa lagi menggunakan hukum makar yang merupakan peninggalan Kolonial Belanda kepada masyarakat Papua, tetapi harus lakukan solusi politik,” demikian ungkap Markus Haluk.

Markus menyayangkan sikap reaktif pemerintah yang sekadar melarang-larang tapi tidak mau solusi. “Tanyakan kepada kami kenapa dan bagaimana sampai ada kantor ULMWP. Jangan gunakan pendekatan militeristik karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Indonesia sebagai associate member MSG, dan sebagai negara demokrasi, jangan mengkriminalisasi dan membuat masalah ini seolah-olah persoalan kriminal. Seakan-akan tidak ada aspirasi masyarakat Papua terkait kemerdekaan politik. Itu pembohongan publik. Pemerintah Indonesia harus menggunakan pendekatan yang bermartabat untuk menyelesaikan masalah Papua, menutup atau mencopot papan ULMWP tidak akan menyelesaikan masalah.” tambah Haluk

Lebih jauh Markus Haluk menjelaskan bahwa kelahiran ULMWP didorong oleh kenyataan bahwa persoalan Papua masih ada hingga saat ini. Perjuangan rakyat Papua menuntut kemerdekaan masih terus dilakukan. Tidak saja perjuangan orang Papua di luar negeri, tetapi juga di hutan-hutan, di desa-desa dan di seluruh kota di wilayah Papua. ULMWP hadir untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan rakyat Papua secara damai, yaitu melalui solusi politik. 

The Melanesian Spearhead Group (MSG) adalah sebuah organisasi inter-pemerintahan yang terdiri dari empat negara Melanesian, seperti Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu, dan Kanak and Socialist National Liberation Front of New Caledonia. Pada Juni 2015, Indonesia diakui salah satu anggota asosiasi.

Pembukaan kantor ini merupakan sebuah pesan bahwa persoalan Papua itu ada dan harus dibicarakan. 


Bukan Kantor OPM


Markus Haluk mengaskan bahwa Honai tersebut ditujukan sebagai kantor ULMWP, bukan kantor OPM (Organiasi Papua Merdeka). Tuduhan peresmian kantor OPM, seperti yang diberitakan beberapa media online, dianggapnya sebagai berita salah yang provokatif. “Harus tahu masalah Papua secara utuh sehingga bisa melihat masalah secara baik.” demikian ia tegaskan. ULMWP merupakan wadah resmi yang bertujuan untuk menjadi tempat solusi Jakarta dan masyarakat Papua.

Kantor yang dibangun dengan biaya Rp 350 juta tersebut merupakan kantor ULMWP yang sudah dikerjakan secara terbuka sejak 15 Agustus 2015 lalu. Sejak awal masyarakat tahu bahwa ini merupakan kantor ULMWP dan DAP, dan semua masyarakat berpartisipasi menyumbang untuk pembangunan kantor itu dari hasil jualan sayur dan kayu masyarakat.***



Penulis adalah staff Sunspirit for Justice and Peace
Perjuangan Pembebasan Perempuan Papua Reviewed by Mambruk Post Date 00.00 Rating: 3

Perjuangan Pembebasan Perempuan Papua

by

Asal Usul Penindasan Perempuan dan Kemungkinan-Kemungkinan Pembebasan Perempuan Serta Perjuangan Pembebasan Perempuan Papua dan Perjuangan Revolusi Demokratik (Pembebasan Nasional) Rakyat Papua
Perempuan berderajat lebih rendah dari pada laki-laki - inilah anggapan umum yang berlaku sekarang ini tentang kedudukan kaum perempuan dalam masyarakat. Anggapan ini tercermin dalam prasangka-prasangka umum, seperti "seorang istri harus melayani suami", "perempuan itu turut ke surga atau ke neraka bersama suaminya", dll. Prasangka-prasangka ini mendapat penguatan dari struktur moral masyarakat yang terwujud dalam peraturan-peraturan agama dan adat. Lagipula prasangka-prasangka tersebut, sepanjang ingatan kita, bahkan nenek-moyang kita, keadaannya memang sudah begini. Tapi anggapan ini adalah anggapan yang keliru. Para ahli antropologi sudah menemukan bahwa keadaannya tidaklah selalu demikian.

Dalam masyarakat Indian Iroquis, misalnya, kedudukan perempuan dan laki-laki benar-benar setara. Bahkan, semua laki-laki dan perempuan dewasa otomatis menjadi anggota dari Dewan Suku, yang berhak memilih dan mencopot ketua/kepala suku. Jabatan ketua suku dalam masyarakat Indian Iroquis tidaklah diwariskan, melainkan merupakan penunjukan dari warga suku melalui sebuah pemilihan langsung yang melibatkan semua laki-laki dan perempuan secara setara dan bersama-sama. Keadaan ini berlangsung sampai jauh ke abad ke 19.

Dalam masyarakat Jermania, ketika mereka masih mengembara di luar perbatasan dengan Romawi, berlaku juga keadaan yang sama. Kaum perempuan mereka memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan kaum laki-lakinya. Peran yang mereka ambil dalam pengambilan keputusanpun setara karena setiap perempuan dewasa adalah juga anggota dari Dewan Suku. Demikian pula yang berlaku di tengah suku-suku Schytia dari Asia Tengah. Di tengah mereka, bahkan perempuan dapat diangkat menjadi prajurit dan pemimpin perang.

Namun jika kita cermati lebih lanjut, masyarakat-masyarakat di mana kedudukan perempuan dan laki-laki benar-benar setara ini adalah masyarakat nomaden, yang mengandalkan perburuan dan pengumpulan bahan makanan sebagai sumber penghidupan utama mereka. Suku-suku Indian Iroquis sudah mulai bertanam jagung, namun masih dalam bentuk sangat sederhana. Demikian pula yang berlaku di tengah masyarakat Jermania dan Schytia. Pertanian, bagi mereka, hanyalah pengisi waktu ketika hewan-hewan buruan mereka sedang menetap di satu tempat. Data-data arkeologi bahkan menunjukkan bahwa pertanian primitif ini hanya dikerjakan oleh kaum perempuan sebagai pengisi waktu senggang, dan tidak dianggap sebagai satu hal yang terlalu penting untuk dapat dikerjakan oleh seluruh suku secara bersama-sama.

Namun, ketika berbagai masyarakat manusia menggeser prikehidupannya ke arah masyarakat pertanian, seluruh struktur masyarakatpun berubah. Termasuk di antaranya hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Pertanian dan Bangkitnya Patriarki

Berlawanan dengan pandangan umum tentang bangkitnya masyarakat pertanian, umat manusia tidaklah dengan sukarela memeluk pertanian sebagai cara hidup. Biasanya, orang beranggapan bahwa manusia mulai bertani ketika mereka menemukan daerah-daerah subur yang cocok untuk bertani. Namun, data-data arkeologi dan antropologi menunjukkan bahwa manusia mulai bertani ketika mereka terdesak oleh perubahan kondisi alam, di mana kondisi yang baru tidak lagi memberi mereka kemungkinan untuk bertahan hidup hanya dari berburu dan mengumpul bahan makanan.

Peradaban pertanian yang pertama kali muncul adalah peradaban Sumeria dan Mesir. Keduanya lahir dari terdesaknya suku-suku manusia yang mengembara di dataran padang rumput yang kini dikenal sebagai Afrasia. Padang rumput kuno yang kini sudah musnah ini membentang dari daerah pegunungan Afrika Timur melalui Arabia sampai pegunungan Ural di Asia Tengah. Sekitar 8.000 - 11.000 tahun yang lalu, ketika Jaman Es terakhir telah berakhir, padang rumput ini mengalami ketandusan akibat perubahan iklim. Ketandusan ini berawal dari daerah Arabia dan meluas ke utara dan selatan. Bersamaan dengan mengeringnya padang rumput ini, hewan-hewan buruan akan berpindah mencari tempat yang masih subur.

Para pemburu dan pengumpul yang mengikuti hewan buruan ke utara akhirnya bertemu dengan lembah sungai Efrat dan Tigris, sementara yang ke selatan bertemu dengan lembah sungai Nil. Pada masa itu, sebuah lembah sungai merupakan medan yang tak tertembus oleh manusia, contoh modern dari lembah-lembah sungai yang masih perawan seperti yang ada disekitar kita saat ini di Papua. Karena terjepit antara dua keadaan yang berbahaya bagi kelangsungan hidup mereka, kelompok-kelompok pemburu dan pengumpul ini akhirnya memutuskan untuk bergerak memasuki lembah-lembah sungai ini dan berusaha menaklukkannya - setidaknya, di lembah-lembah sungai ini masih tersedia air.

Proses penaklukan ini pasti berjalan dengan amat beratnya karena peralatan yang mereka miliki, pada awalnya, hanyalah peralatan untuk berburu. Kini mereka harus menciptakan improvisasi bagi alat-alat mereka supaya dapat digunakan untuk membersihkan lahan. Karena peralatan mereka yang primitif itu, proses pembukaan lahan ini dapat berlangsung beratus tahun lamanya. Sementara jarang ada binatang buruan yang akan mengikuti mereka memasuki lembah-lembah sungai itu. Mereka dihadapkan pada keharusan untuk menemukan sumber makanan lain.

Dan di saat inilah, menurut data arkeologi, kaum perempuan sebagai juru selamat. Mereka menggunakan ketrampilan mereka untuk mengolah biji-bijian menjadi tanaman untuk mendapatkan bahan makanan bagi seluruh komunitas. Apa yang tadinya hanya pengisi waktu senggang kini menjadi sumber penghidupan utama seluruh masyarakat.

Keharusan manusia untuk menemukan cara-cara baru untuk mempertahankan hidupnya membuat perkembangan teknologi berlangsung dengan pesat di tengah masyarakat pertanian, jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi dalam masa-masa sebelumnya. Dengan perkembangan teknologi ini, apa yang tadinya hanya dapat dikerjakan bersama-sama (komunal)kini dapat dikerjakan secara sendirian (individual). Proses untuk menghasilkan sumber penghidupan kini berangsur-angsur berubah dari proses komunal menjadi proses individual.

Dan, hal yang paling wajar ketika pekerjaan sudah dilakukan secara individual adalah bahwa hasilnya kemudian menjadi milik individu (perorangan/pribadi). Pertanian memperkenalkankepemilikan pribadi pada umat manusia.

Di samping itu, pertanian sesungguhnya menghasilkan lebih banyak daripada berburu dan mengumpul. Tiap kali panen, manusia menghasilkan jauh lebih banyak daripada yang dapat dihabiskannya. Dengan kata lain, pertanian memperkenalkan hasil lebih pada pri-kehidupan manusia.

Namun, hasil lebih ini tidaklah muncul secara kontinyu, melainkan dalam paket-paket. Sekali panen, mereka mendapat hasil banyak, namun hasil itu harus dijaga agar cukup sampai panen berikutnya. Hal ini menumbuhkan keharusan untuk menjaga dan membagi hasil lebihini. Melalui proses ratusan tahun, kedua keharusan ini menumbuhkan tentara dan birokrasi. Dengan kata lain, pertanian memperkenalkan Negara pada pri-kehidupan manusia.

Sekalipun berlangsung berangsur-angsur selama ratusan tahun, pada satu titik, perubahan-perubahan kecil ini menghasilkan lompatan besar pada pri-kehidupan manusia. Terlebih lagi setelah pertanian diperkenalkan, baik melalui penaklukan atau melalui proses inkulturasi, pada peradaban-peradaban lain di seluruh dunia. Dan salah satu perubahan penting ini terjadi pada pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.

Pertama, pertanian pada awalnya membutuhkan banyak tenaga untuk membuka lahan karena tingkat teknologi yang rendah. Hanya dari proses ekstensifikasi (perluasan lahan)-lah pertambahan hasil dapat diperoleh. Oleh karena itu, proses reproduksi manusia menjadi salah satu proses yang penting untuk mendapatkan sebanyak mungkin tenaga pengolah lahan pertanian. Aktivitas seksual, yang tidak pernah dianggap penting, bahkan dianggap beban, di tengah masyarakat berburu dan mengumpul, kini menjadi satu aktivitas yang penting. Dewi Kesuburan merupakan salah satu dewi terpenting di tengah masyarakat pertanian, bukan hanya berkenaan dengan kesuburan tanah melainkan juga tingkat kesuburan reproduksi perempuan. Dan sebagai akibat logis dari keadaan ini kaum perempuan semakin tersingkir dari proses produktif di tengah masyarakat. Waktunya semakin lama semakin terserap ke dalam kegiatan-kegiatan reproduktif.

Kedua, teknologi pertanian yang maju semakin pesat ini ternyata malah membuat aktivitas produksi di sektor pertanian menjadi semakin tertutup buat perempuan. Penemuan arkeologi menunjukkan bahwa ditemukannya bajak telah menggusur kaum perempuan dari lapangan ekonomi. Bajak merupakan alat pertanian yang berat, yang tidak mungkin dikendalikan oleh perempuan. Terlebih lagi bajak biasanya ditarik dengan menggunakan tenaga hewan ternak, di mana pengendalian terhadap ternak memang merupakan wilayah ketrampilan kaum laki-laki. Intrusi (mendesak masuknya) peternakan ke dalam pertanian telah membuat ruang bagi kaum perempuan, yang keahliannya hanya dalam bidang pertanian, semakin tertutup.

Karena perempuan semakin tidak mampu terlibat dalam lapangan produksi, maka iapun semakin tergeser ke pekerjaan-pekerjaan domestik (rumah tangga). Dan ketika perempuan telah semakin terdesak ke lapangan domestik inilah patriarki mulai menampakkan batang hidungnya di muka bumi.

Kepemilikan Pribadi dan Patriarki


Tergesernya kaum perempuan dari lapangan produktif ini terjadi dalam konteks berkembangnya kepemilikan pribadi. Dengan semakin bergesernya proses produksi menjadi sebuah proses perorangan, maka unit pengaturan masyarakat pun berubah. Jika tadinya unit pengaturan masyarakat yang terkecil adalah suku maka kini muncullah sebuah lembaga baru, yakni keluarga.

Hampir di tiap masyarakat yang terhitung primitif konsep tentang keluarga tidak dikenal. Penelitian arkeologis telah menemukan berbagai bentuk sistem reproduksi masyarakat komunal seperti ini. Seperti nyata di tengah masyarakat Zulu, di Afrika, di mana tiap waktu tertentu diadakan satu upacara di mana kaum perempuan memilih pasangannya untuk jangka waktu sampai upacara berikutnya diadakan. Suku-suku Afrika yang lain, semacam orang-orang Bush, menganut sistem di mana seorang perempuan adalah istri dari semua laki-laki yang ada di suku tersebut, sementara seorang laki-laki adalah suami dari semua perempuan di sukunya. Suku-suku aborigin Australia menganut sistem silang-suku, di mana mereka mengenal suku-saudara. Seorang perempuan aborigin adalah istri dari semua laki-laki dalam suku-saudara mereka, demikian sebaliknya yang terjadi dengan tiap laki-laki dalam suku tersebut.

Oleh karena pola reproduksi yang komunal semacam ini, garis keturunan seseoang hanya dapat dilihat dari siapa ibunya. Dari sinilah sebab mengapa dalam masyarakat primitif hanya dikenal garis matrilineal. Ini nampak nyata dalam asal-usul kata "gen" atau "genetik" itu sendiri, yang berasal dari kata kuno bangsa Arya gan atau kan yang artinya "kelahiran" atau "kehamilan". Jadi, "keturunan" merupakan satu bentuk yang sangat bernuansa perempuan pada awalnya.

Namun demikian, garis matrilineal ini tidaklah berarti apa-apa selain penentu apakah seseorang dapat digolongkan sebagai "orang kita" atau bukan. Dalam makna yang lebih luas, apakah ia setelah dewasa akan dapat memperoleh tempat dalam Dewan Suku dan ikut mengambil keputusan-keputusan penting. Jadi, pada masa itu tidaklah dikenal Matriarki. Perempuan dan laki-laki benar-benar setara kedudukannya di tengah masyarakat. Namun, pertanian mengubah semua itu.

Di atas kita telah melihat bahwa peranan perempuan perlahan-lahan tergusur dari lapangan produktif ke lapangan domestik. Pada awalnya ini adalah satu proses yang diterima baik oleh kaum perempuan karena pembagian kerja seperti ini dapat secepatnya meningkatkan hasil yang dapat diperoleh dari lapangan produksi itu sendiri. Dengan sukarela kaum perempuan menyerahkan tempatnya di lapangan produksi demi satu pembagian tugas yang akan meningkatkan hasil produksi setinggi-tingginya.

Yang tidak dapat dilihat oleh kaum perempuan masa itu adalah peranan kepemilikan pribadi dalam menempa sebuah sistem masyarakat.

Dalam hal ini, karena proses produksi telah menjadi sebuah proses perorangan, maka alat-alat produksi juga menjadi milik perorangan. Sistem kepemilikan suku atas alat-alat produksi semakin lama semakin pudar. Dan bersamaan dengan itu, kepemilikan atas hasil produksi juga berubah dari kepemilikan bersama menjadi kepemilikan perorangan.

Dan karena perempuan telah menyerahkan tempat mereka dalam lapangan produksi kepada laki-laki, maka kepemilikan atas alat-alat produksi itu kemudian juga jatuh kepada laki-laki. Dan karena kepemilikan atas alat produksi itu jatuh pada laki-laki, kepemilikan atas hasil produksinya juga jatuh ke tangan laki-laki.

Berikutnya, ketika kita bicara tentang bagaimana menjaga dan mengatur pembagian hasil produksi ini, siapakah yang berhak mengambil keputusan? Tentunya, karena merekalah yang bergiat di lapangan produksi, hak inipun jatuh pada laki-laki. Ketika hak untuk mengambil keputusan dalam masyarakat telah secara eksklusif dipegang oleh kaum laki-laki, bangkitlah patriarki.

Perlahan-lahan, setelah proses ini berlangsung ratusan tahun, orangpun melupakan asal-usul pergeseran ini dan hak waris dari garis laki-laki kemudian terlembagakan. Demikian pula seluruh sistem nilai dalam masyarakat yang semula menjunjung tinggi kesamaan antara laki-laki dan perempuan kini tergeser dan tergantikan oleh sistem nilai di mana laki-laki berkuasa atas perempuan.

Salah satunya nampak dalam sistem kepercayaan, yang merupakan salah satu sistem nilai yang paling tua umurnya dalam sejarah manusia. "Agama-agama" paling kuno, seperti dinamisme atau animisme, sama sekali tidak membagi dewa-dewa mereka sebagai laki-laki atau perempuan. Bagi mereka, masalah jenis kelamin ini sama sekali tidak penting. Agama-agama yang muncul kemudian telah mulai membagi kekuatan-kekuatan supranatural ini menjadi dewa (laki-laki) dan dewi (perempuan). Namun di antara keduanya sama sekali tidak nampak perbedaan kekuasaan yang mencolok. Agama orang-orang Yunani, misalnya, sekalipun menempatkan Zeus (laki-laki) sebagai pemimpin tertinggi, namun ia seringkali tidak dapat menghalangi apa yang diinginkan oleh istrinya, Hera. Untuk hampir tiap masalah, selalu ada pasangan dewa dan dewi yang menaunginya, seperti Athena-Aries (perang), Cupid-Venus (cinta), dll. Apollo jelas laki-laki, namun objek yang dinaunginya yakni matahari selalu harus menyerah pada bulan yang dilindungi oleh Artemis ketika malam tiba. Bahkan Apollo dan Artemis adalah kakak-beradik. Baru pada agama-agama monotheis-lah kekuatan supranatural tertinggi dilekatkan pada laki-laki, seperti yang nampak pada anggapan kebanyakan penganut monotheis mengenai apakah Tuhan adalah laki-laki atau perempuan.

Kemungkinan-kemungkinan untuk Pembebasan Perempuan


Di atas kita dapat melihat bahwa penempatan perempuan pada posisi kelas dua dalam masyarakat berawal dari tergesernya peranan kaum perempuan dalam lapangan produksi. Dan, pada gilirannya, tergesernya peran ini adalah akibat dari tingkatan teknologi masa itu yang tidak memungkinkan kaum perempuan untuk memasuki lapangan produksi. Posisi kelas dua ini diperkukuh oleh sistem kepemilikan pribadi, yang pada gilirannya memunculkan diri dalam berbagai prasangka, sistem nilai dan ideologi yang menegaskan paham keunggulan laki-laki dari perempuan.

Karena ketertindasan perempuan berawal dari sebuah perjalanan sejarah yang objektif maka upaya pembebasan perempuan dari posisi yang ditempatinya sekarang ini harus pula menemukan kondisi objektif yang memungkinkan dilakukannya pembebasan tersebut. Kondisi itu adalah kembalinya kaum perempuan ke lapangan produksi kolektif.

Kondisi ini sesungguhnya telah diwujudkan oleh kapitalisme. Kapitalisme, yang mengandalkan mesin (birokrasi) sebagai alat produksinya yang utama, telah memungkinkan kaum perempuan untuk kembali berkarya di bidang produksi kebutuhan masyarakat. Bahkan, sekarang ini, jika kita melihat di kota-kota besar, sudah jarang sekali ada kaum perempuan yang tidak memberikan sumbangan bagi perolehan kebutuhan hidup keluarganya.

Lagipula, kapitalisme telah membuat sistem produksi menjadi semakin lama semakin kolektif dengan melibatkan kaum perempuan untuk terlibat dalam kegiatan produksi. Barang-barang produksi yang saat ini kita gunakan misalnya, adalah hasil karya ratusan, bahkan ribuan, orang dari berbagai negeri. Hampir tiap barang yang kita pergunakan untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari merupakan hasil kerja ratusan bahkan ribuan orang. Ini semua adalah pertanda bahwa sistem produksi komunal semakin hari semakin berjaya kembali.

Dapatlah kita lihat bahwa perkembangan kondisi objektif ini telah menghasilkan ruang yang sangat terbuka bagi perempuan. Gerakan emansipasi perempuan telah berkembang bersamaan dengan masuknya perempuan-perempuan kedalam dunia produksi (kantor, pabrik dll). Kini perempuan telah berhak turut serta dalam berbagai bidang pekerjaan. Kebanyakan perempuan juga telah bebas untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk memilih pasangan hidup.

Namun demikian, kondisi objektif ini tidak dapat berkembang menjadi pembebasan perempuan yang sepenuh-penuhnya karena sistem nilai yang ada di tengah masyarakat masih merupakan sistem nilai yang mendukung adanya peminggiran terhadap peran perempuan.

Kita dapat melihat bahwa pekerja perempuan kebanyakan diupah jauh lebih rendah daripada pekerja laki-laki. Dan ini terjadi diberbagai bidang kerja seperti dikantor, pabrik, dan dunia kerja lainnya dimana perempuan terlibat didalamnya.

Masih dalam bidang pekerjaan, kita tahu bahwa bidang-bidang tertentu masih diposisikan sebagai "bidangnya perempuan". Seorang sekretaris, misalnya, haruslah cantik dan memiliki bentuk tubuh yang "menarik". Banyak orang masih meremehkan seorang perempuan yang bercita-cita dan berusaha keras untuk, misalnya, menjadi seorang pilot atau bahkan seorang astronot.

Ini berkaitan erat dengan masih dijadikannya perempuan sebagai simbol seksual dalam masyarakat. Penilaian utama terhadap seorang perempuan diletakkan pada apakah ia "cantik", "seksi" atau bentuk-bentuk penilaian fisik lainnya. Sesungguhnya, penilaian inipun sangat bergantung pada masyarakatnya karena apa yang "cantik dan seksi" untuk satu jaman belum tentu demikian untuk jaman lainnya. Dan pada titik ekstrimnya, kita melihat pelacuran sebagai bentuk eksploitasi puncak terhadap perempuan karena di sini bukan saja tenaganya yang dieksploitasi melainkan juga moral dan intelektualitasnya.

Di tengah masyarakat kita telah pula berkembang gerakan anti-emansipasi perempuan. Banyak bentuk yang diambil oleh gerakan ini, namun pada intinya gerakan ini berusaha mengembalikan posisi perempuan menjadi posisi terpinggirkan. Perempuan hendak dikembalikan pada posisi tidak turut dalam pengambilan keputusan, bahkan hendak dibatasi kembali ruang geraknya.

Sebaliknya, banyak pula dari kaum perempuan yang telah lolos dari jerat pembatasan-pembatasan, ternyata justru berbalik ikut membatasi gerak, bahkan turut menindas, kaum perempuan lainnya. Telah banyak pemimpin perempuan di muka bumi ini, tapi berapa banyak dari mereka yang berjuang untuk membebaskan kaum perempuan dari keterpinggiran dan keterbelakangan? Telah banyak pula perempuan yan menjadi kepala negara, kepala kantor, manajer, dan direktur, tapi berapa banyak dari mereka yang berjuang agar pekerja-pekerja perempuan mendapatkan seluruh hak mereka sebagai perempuan?

Di atas telah kita lihat bahwa masih ada satu faktor lagi yang mengukuhkan ketertindasan perempuan: kepemilikan pribadi. Kepemilikan pribadi tumbuh dari sebuah proses produksi yang perorangan, di mana seluruh barang kebutuhan dihasilkan oleh perorangan. Di bawah kapitalisme halnya tidak lagi demikian, semua pekerjaan telah dilakukan secara komunal, secara kolektif. Namun, hasil kerja yang komunal ini masih dinikmati secara pribadi, secara perorangan.

Dan oleh karena sistem kepemilikan pribadi masih berjaya, maka seluruh sistem nilai yang mendukung kepemilikan pribadi itu akan ikut berjaya pula. Dan kita tahu bahwa sistem nilai yang mendukung kepemilikan pribadi adalah juga sistem nilai yang mendukung peminggiran terhadap kaum perempuan.

Oleh karena itu, perjuangan pembebasan terhadap perempuan tidaklah dapat dilepaskan dari perjuangan untuk mengubah kendali atas proses produksi (dan hasil-hasilnya) dari tangan perorangan (pribadi) ke tangan masyarakat (sosial). Sebaliknya, pengalihan kendali ini tidak akan berhasil jika kaum perempuan belumlah terbebaskan. Tidaklah mungkin membuat satu pengendalian produksi (dan pembagian hasilnya) secara sosial jika kaum perempuan, yang mencakup setidaknya setengah dari jumlah umat manusia, tidaklah terlibat dalam pengendalian itu.


Perjuangan Pembebasan Perempuan Papua dan Perjuangan Revolusi Demokratik (Pembebasan Nasional) Rakyat Papua


Seperti yang telah diuraikan diatas, maka berbicara mengenai pembebasan perempuan Papua tidak bisa dipisahkan dari perjuangan pembebasan sejati rakyat Papua secara keseluruhan. Dimana pandangan-pandangan umum yang mengeserkan posisi dan peran aktif perempuan dari keterlibatannya dalam dunia kerja tidak hanya dialami oleh perempuan diberbagai belahan dunia lain, perempuan Papua sebagai bagian dari sektor masyarakat di Papua yang saat ini berada dalam penindasan global oleh imperialism dan kolonialisme NKRI juga berada pada posisi terpinggirkan dari hak-haknya.

Kenyataan ini sejatinya tidak dipahami oleh perempuan Papua, umumnya hanya dapat menerima kondisi ini sebagai suatu takdir yang diperuntukan secara turun-temurun, sehingga kebanyakan dari kaum perempuan Papua selalu pasrah dan menerima apa adanya status dan kedudukannya hanya sebagai pelengkap dan pendamping laki-laki.

Budaya pasrah dan selalu menerima kodratnya sebagai perempuan yang hanya sekedar sebagai pelengkap bagi laki-laki telah mendarah daging dalam diri perempuan Papua melalui ajaran-ajaran adat juga pandangan-pandangan religius yang menengelamkan batin perempuan Papua pada harapan-harapan subyektif akan kehidupan yang lebih baik dalam kesetaraan didunia akhirat. Sehingga perjuangan-perjuangan kongkrit bagi pembebasan perempuan Papua saat ini menjadi terabaikan.

Telah banyak organisasi perempuan yang saat ini berdiri di Papua, disatu sisi banyak perempuan Papua telah dapat berkarya dalam dunia kerja dan banyak pula perempuan Papua yang menduduki peran-peran penting dalam birokrasi (eksekutif dan legislative), serta posisi penting lainnya dalam dunia kerja seperti menjadi ketua partai, tapi apa dengan demikian telah dapat membebaskan perempuan Papua secara keseluruhan? Banyak diantara kita perempuan Papua yang tidak dapat menikmati pendidikan hingga jenjang tinggi atau bahkan tertinggi sekalipun, hal ini hanya dikarenakan pandangan-pandangan lama yang tercipta dalam masyarakat kita, yang selalu memandang perempuan bukan sebagai penyokong/penopang keluarga, sehingga mengakibatkan kita semakin terpinggirkan

Pada masa kini, kita selalu mendengar “emansipasi dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan” yang diturunkan kepada kita perempuan Papua, mengikuti jejak organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan perempuan diindonesia yang diawali oleh perjuangan R.A. Kartini (1879-1904) melalui gerakan emansipasinya yang terkenal dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Kartini dan organisasinya serta organisasi-organisasi perempuan lain seperti GERWANI, telah mampu sedikit mengangkat hak-hak politik perempuan indonesia yaitu saat masa kemerdekaan belum tercapai hingga setelah kemerdekaan direbut oleh Indonesia. Sehingga saat ini banyak perempuan Indonesia dapat turut serta dalam kerja-kerja produksi, mereka juga dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, bahkan salah satu dari perempuan Indonesia Megawati Soekarnoputri mampu memimpin negaranya menjadi seorang presiden. Tetapi gambaran ini tidak serta merta membebaskan posisi perempuan diindonesia yang jumlahnya lebih banyak dibanding jumlah laki-laki, mereka masih banyak yang dipekerjakan sebagai buruh-buruh pabrik dengan upah yang murah, banyak pula yang menjadi pekerja dikantor-kantor dengan gaji yang lebih rendah dibanding laki-laki, selain itu banyak pula yang terjun didunia pelacuran sebagai jalan pintas untuk tetap hidup hanya karena terjepit dengan keadaan ekonomi dan tidak terpenuhinya lapangan pekerjaan bagi mereka, dimana situasi ini memang dikehendaki oleh kapitalis (kapitalis birokrat) untuk mengekploitasi perempuan sebagai komoditi seksualitas kaum laki-laki.

Sehingga sesunguhnya emansipasi dan pemberdayaan perempuan tidak sama sekali meletakan dikembalikannya hak-hak perempuan dalam dunia produksi secara kolektif (bersama-sama) dan secara komunal (kelompok) yang menjamin kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan.

Di Papua, gerakan emansipasi perempuan telah berkembang oleh berdirinya organisasi dan kelompok-kelompok perempuan yang umumnya diikuti oleh kaum perempuan yang berada pada kelas menengah keatas, misalnya organisasi-organisasi yang dibentuk oleh instansi-instansi pemerintah. Umumya mereka adalah kelompok perempuan yang suaminya merupakan pegawai dalam instansi tersebut, dengan demikian secara otomatis status keanggotaanya mengikuti posisi dan jabatan suaminya. Salah satunya PKK tingkat Kabupaten, kedudukan pimpinan organisasi secara otomatis adalah istri bupati, tanpa harus dipilih dan diangkat secara demokratis oleh anggota, juga tanpa pernah dipertimbangkan apakah dia mampu dan berpengalaman dalam menjalankan program-rogram organisasi atau tidak? Organisasi yang demikian, dan berbagai organisasi lain yang dibentuk oleh lembaga-lembaga pemerintah, agama dan lembaga-lembaga lainnya pada dasarnya berjalan mengikuti hirarki kepemimpinan lembaganya yang didominasi oleh kaum laki-laki, sehingga pada prakteknya perempuan tetap diikat pada perannya sebagai pelengkap, tanpa dapat mewujudkan program-program pokok bagi pembebasan perempuan untuk keluar dari keterikatannya pada kerja-kerja domestik sebagai ibu rumah tangga ( buruh tak berupah).

Menyadari akan pentingnya perjuangan pembebasan perempuan Papua dari ketertindasan dan diskriminasi yang diwujudkan dalam praktek birokrasi kapitalistik saat ini di Papua, adalah penting bagi lahirnya kesadaran kelas perempuan Papua untuk mewujudkan kesederajatan dari peminggiran terhadap hak-hak perempuan Papua sebagai bagian dari sektor kelas tertindas rakyat Papua lainnya. Hal ini terlebih dahulu harus melalui investigasi dan analisis kita yang mendalam, tepat dan jelas tentang tahapan perkembangan masyarakat Papua, sehingga kondisi-kondisi yang memungkinkan tentang kesetaraan hak-hak perempuan yang masih tertanam dalam masyarakat kita dapat menjadi pijakan kita bagi perjuangan-perjuangan pembebasan perempuan Papua kedepan.

Di sinilah kita dapat menarik satu kesimpulan: “perjuangan pembebasan perempuan Papua akan berhasil dengan sempurna jika ia disatukan dengan perjuangan untuk mencapai terciptanya revolusi demokratik rakyat Papua (Pembebasan Nasional Papua). Dan sebaliknya, perjuangan untuk mencapai terciptanya revolusi demokratik rakyat Papua akan juga berhasil dengan sempurna jika perjuangan ini menempatkan pembebasan perempuan sebagai salah satu tujuan utamanya”. Kedua perjuangan ini tidak boleh dipisahkan, atau yang satu didahulukan daripada yang lain. Keduanya harus berjalan bersamaan dan saling mengisi dengan menghilangkan pandangan-pandangan lama, bahwa kepemimpinan politik perjuangan revolusi demokratik rakyat Papua dapat pula dipimpin oleh kelas perempuan Papua bersama-sama sektor masyarakat lain ; Masyarakat Adat, Tani, Buruh, Kaum Miskin Kota, dan Pemuda/Mahasiswa yang ada di Papua saat ini.

Hanya dengan demikianlah kaum perempuan akan dapat dikembalikan pada posisi terhormat dalam masyarakat - sejajar dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan: ekonomi, sosial, politik dan budaya, sebagai tahapan menuju terciptanya tahapan revolusi rakyat berikutnya Papua dan terbentuknya masyarakat Papua yang Demokratis Secara Politik, Adil Secara Sosial, Sejahtera Secara Ekonomi dan Partisipatif Secara Budaya.

Selamat Berjuang!

Top Ad 728x90